Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1982

Penetapan Jembatan Mojokerto Menjadi Jembatan Tol Dan Besarnya Tol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1982 tentang Penetapan Jembatan Mojokerto Menjadi Jembatan Tol Dan Besarnya Tol
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1982
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Mei 1982
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Mei 1982
Sumber
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 699 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 37 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Jembatan Tol Citarum Rajamandala Dan Jembatan Tol Mojokerto Sebagai Jembatan Umum Tanpa Tol

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan