Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA KAPUAS RAYA KECAMATAN BUNUT HILIR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kapuas Raya Kecamatan Bunut Hilir.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Desa Desa Kapuas Raya Kecamatan Bunut Hilir; peta batas Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perbup ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan sebagai pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 25 Tahun 2018; Perbup Boyolali No 26 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang terdiri Tugas dan Fungsi Sekretariat, Tugas dan Fungsi Bidang Usaha Perdagangan, Tugas dan FUngsi Bidang Pendapatan, Tugas dan Fungsi Bidang Infrastruktur, Pembinaan dan Penataan Pedagang, Tugas dan Fungsi Bidang Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulal berlaku, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2016 Nomor 73), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta untuk peningkatan akses pelayanan kepada msyarakat dibidang kesehatan, perlu membentuk unit pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; perlu menetapkan Perbub tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU NO. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP NO. 18 Tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017.
Dengan Perbup ini dibentuk UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan, diatur pula mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi hingga pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Mamuju Utara No. 40 Tahun 2009 tentang UPT Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Perbup Mamuju Utara No. 24 Tahun 2012 dicabut dan tidak berlaku lagi.
9 halaman (Perbup) dan 1 halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9M. PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama, di Lingkungan Instansi Pemerintah
disebutkan Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama, untuk Pemerintah
Kabupaten dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) serta Unit Kerja Mandiri
dibawahnya;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 dipandang perlu penyesuaian Indikator Kinerja
Utama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Indikator kinerja utama merupakan acuan ukuran kinerja yang dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten dan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk menetapkan Rencana Kinerja Tahunan, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, menyusun dokumen Penetapan Kinerja, menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) serta melakukan evaluasi penyampaian kinerja sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayegunaan Aparatur Negara Nomor KEP-135/M.PAN/2004 tentang Pedoman Urnum Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 • Tahun 2012- .tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah jo. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; c. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawe
s
i (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndones
i
a Nomor 1
822
); 2
. U
ndang
-U
ndang N
ornor 17 Tahun 2003 t
entang Keuangan Negara {Le
rnbaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2003 N
omor 47
, T
ambaha
n Lembaran Neg
ara Republik Indonesia Nomor 4268); 3
. Undang
-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Peerintah Daerah (Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438
); 4. Undang
-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022); 7
. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesi T
ahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); · 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 \
entang Tahapan
, Tata Cara Peny
usunan
, Pengendalian dan Ev
aluasi
.' Pe
laksanaan Rencana \!. Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lemb
aran Negara Republik Indon
e
sia Nomor 4689)
; 9
. Pera
turan M
enteri Negara Pe
nday
agunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras
i Nomor 20 Tahun 2010 ten tang Pedoman Penyusunan Peneta
p
a
n Kinerja dan Pelaporan Akuntabilita
s Kinerja Instansi Peme
rintah
; 10. Per
aturan M
e
nteri Ne
gar
a Pe
ndaya
gunaan Ap
aratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pet
unJuk Pe
laksanaan Evalua
si Akuntabilitas Kinerja Iriat.ariai Peme
rintah
; 11. Peraturan Menteri Pe
ndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi B
irokras
i Nomor 20 T
ahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan M
e
nt
eri N
egara Pe
nda
yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evalua
si . Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah
; 12. P
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
; 13. Ke
putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP- 135/M
.
PAN/2004 tentang Pedoman Umum . Akuntabilitas Kinerja · Instansi Pemerintah; ' 1
4
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16
1 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga
-
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
. Muna (Lembaran Daerah K
abupaten Muna Ta:hun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 16) sebagaimana telah di
ubah kedua kalinya dengan Peraturan Daerah K
abupaten Muna Nomor 5 Tahun 2012 t
entang Perubahan Kedua atas Peraturan D
aerah K
abupaten Muna N
omor 1
6 Tahun 2007 tentang Pembe
ntukan Organisas
i Le
mbaga-Lembaga Teknis D
aerah K
abupa
t
en Muna (
Le
rnbaran Dae
rah K
abupat
en Muna Tahun 2012 Nomor 5
, T
arnbahan Lembaran Dae
rah Kabupaten Muna N
omor 5). 1. lnstruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah; 2. Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Koru psi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
13
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kelurahan mempunyai tugas membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan fungsi Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan fungsi Kelurahan dalam Kabupaten Muara Enim
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
PERGUB Prov. DIY No. 45 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 160 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 47 Tahun 2019
pEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS-DINAS DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PADA BADAN-BADAN DAERAH PROVINSI NTB
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, JDIH PROVINSI NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang
maksimal dan pelayanan bermutu kepada masyarakat sesuai
dengan yang ditetapkan dan dapat lebih menjangkau seluruh
lapisan masyarakat perlu disusun Tata Kelola Korporasi
(Corporate By laws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam
melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit guna mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab
dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah
sakit, staf medis fungsional dan staf fungsional lainnya;
b. bahwa Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 47 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 47 TAHUN 2019
TENTANG
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang
maksimal dan pelayanan bermutu kepada masyarakat sesuai
dengan yang ditetapkan dan dapat lebih menjangkau seluruh
lapisan masyarakat perlu disusun Tata Kelola Korporasi
(Corporate By laws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam
melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit guna mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab
dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah
sakit, staf medis fungsional dan staf fungsional lainnya;
b. bahwa Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 47 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 47 TAHUN 2019
TENTANG
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang
maksimal dan pelayanan bermutu kepada masyarakat sesuai
dengan yang ditetapkan dan dapat lebih menjangkau seluruh
lapisan masyarakat perlu disusun Tata Kelola Korporasi
(Corporate By laws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam
melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit guna mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab
dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah
sakit, staf medis fungsional dan staf fungsional lainnya;
b. bahwa Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 47 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 47 TAHUN 2019
TENTANG
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang
maksimal dan pelayanan bermutu kepada masyarakat sesuai
dengan yang ditetapkan dan dapat lebih menjangkau seluruh
lapisan masyarakat perlu disusun Tata Kelola Korporasi
(Corporate By laws) Rumah Sakit sebagai acuan dalam
melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit guna mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab
dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah
sakit, staf medis fungsional dan staf fungsional lainnya;
b. bahwa Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Kelola
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1337/MENKES/SK/XII/1999
tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/
SK/IV/2005 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital Bylaws);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010
tentang Pelayanan Kedokteran;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011
tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49/MENKES/PER/VIII/2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar
Pelayanan Publik;
(1) Tata Kelola merupakan peraturan Tata Kelola Korporasi Rumah
Sakit (Corporate By Laws), yang didalamnya memuat:
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi yang logis;
d. pengelolaan sumber daya manusia;
e. pengelolaan sumber daya lain;
f. pengelolaan lingkungan Rumah Sakit:
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. evaluasi dan penilaian kinerja.
(2) Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menganut prinsip- prinsip sebagai berikut:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. responsibilitas;
d. independensi; dan
e. produktivitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
Peraturan Gubernur
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
-
44
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 47 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Walikota Banjarmasin seiaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang peiaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Biaya Masukan Tahun anggaran 2016 dengan sistematika;Ketentuan Umum;standar Biaya Masukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat