Peraturan Menag No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekoah TInggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya
Mencabut :
Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 38 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Perbekalan Farmasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Achmad Basoeni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 68 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kehumasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan peran tugas dan fungsi di bidang kehumasan serta lebih meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan kehumasan dalam pelaksanaan urusan wajib bidang komunikasi dan informatika Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaan kehumasan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kehumasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002;UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.39 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PermenPAN No.12 Tahun 2007; PermenKOMINFO No. 373 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2010; Pemendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.15 Tahun 2010
Maksud ditetapkannya peraturan bupati ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehumasan di bagian kehumasan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan memberikan arah dalam melaksanakan kehumasan yang dilakukan pemerintah daerah agar mampu berperan sebagai media komunikasi dan pemberi informasi terhadap berbagai arah kebijakan dan keberhasilan secara profesional,objektif,bermoral,efesien,trasparan dan akuntabel serta pemberian pelayanan berkualitas. Ruang lingkup kehumasan meliputi : a. sasaran kehumasan ; b. kegiatan kehumasan; c. tugas, fungsi dan kewajiban; d. manajemen humas; e. hubungan kerja dan koordinasi antar lembaga; f. analisa media dan informasi; g. manajemen krisis; h. analisa pemberitaan media; i. konsultasi publik; j. pelayanan dan penyebarluasan informasi dan dokumentasi; k. pengawasan penyelenggaraan kehumasan; 1. evaluasi penyelenggaraan; m. mekanisme penyebarluasan informasi di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai kartanegara; n. mekanisme penyebarluasan informasi di lingkungan kecamatan, kelurahan dan desa; o. forum komunikasi kehumasan; p. kode etik dan etika profesi; q. pembinaan, monitoring dan evaluasi; dan r. pendanaan. Konferensi atau jumpa pres meliputi : a. konferensi atau jumpa pres berkala diselenggarakan setiap bulan; dan b. konferensi atau jumpa presidentil diselenggarakan apabila terdapat informasi yang bersifat aktual dan perlu segera diketahui oleh masyarakat. Liputan pers diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan media massa dalam memperoleh informasi secara langsung mengenai suatu kebijakan atau program kegiatan pemerintah daerah. Advertorial dan iklan diselenggarakan sebagai upaya untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan atau program kegiatan SKPD melalui media massa sesuai dengan ruang dan waktu. ) Publikasi dan media internal diselenggarakan untuk menyampaikan kebijakan atau program kegiatan pemerintah daerah. Publikasi dilakukan melalui brosur, pamflet, buklet, poster, kalender, buku agenda kerja, radio, internet atau media lainnya. Media internal dilakukan melalui penerbitan dan pendistribusian majalah, jurnal ilmiah, tabloid atau buletin. Penerbitan dan pendistribusian media internal selain jurnal ilmiah dilaksanakan oleh bagian humas dan protokol.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Kuwait (Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Kuwait)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 68 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penyelenggaraan urusan wajib di Kabupaten
Banjar merupakan pelayanan kepada masyarakat harus
berdasarkan Standar Pelayanan Minimal sebagai tolak ukur;
b. Bahwa Standar Pelayanan Minimal sebagai tolak ukur dan
acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
dalam melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang–Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar
Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri
di Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk dan Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
22/PERMEN/M/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota;
20. Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan
Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota Nomor 80 Tahun 2010;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan
dan Anak Korban Kekerasan;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
26. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
PER.15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.
04/MEN/IV/2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.
15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketenagakerjaan;
27. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/ OT.140/
12/ 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
28. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga
Sejahtera di Kabupaten/Kota;
29. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Parawisata Nomor PM.106/
HK.501/ MKP/ 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesenian;
30. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/
PER/ M.Kominfo/ 12/ 2012 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di
Kabupaten/Kota;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III
PENGORGANISASIAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
-
-
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Pada Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 68 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Tahun 2013 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin prosedur penyelenggaraan
administrasi pemerintahan di lingkungan Dinas Sosial
Kabupaten Temanggung dapat terlaksana lebih baik dan
jelas diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur. Dinas Sosial Kabupaten Temanggung telah
menyusun Rancangan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan di Lingkungannya yang
selanjutnya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 70 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP-AP) di Dinas Sosial (DINSOS) sebagai pedoman untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan SOP-AP ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas mengenai peran, tanggung jawab, tugas, dan fungsi setiap pejabat dan pegawai DINSOS dalam pelaksanaan tugas administratif dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
18 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 68 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mengatasi masalah kesehatan masyarakat secara terintegrasi dan menyeluruh di Kabupaten Purbalingga perlu dibentuk Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perizinan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat maupun perorangan
ditetapkan Pemerintah Daerah sesuai kewenanganya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Ncmor 65 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/ Menkes /SK/II/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 / MENKES / PER / XI / 2009; Keputusan Menteri Kesehata.n Nomor 922/ Menkes /SK/X/2008; Peracu.ran Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 65 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 86 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis-jenis izin Puskesmas, persyaratab pemberian izin mendirikan Puskesmas, studi kelayakan, kajian kebutuhan pelayanan, kajian kebutuhan sarana/ fasilitas dan peralatan medik/non medik, dana dan tenaga yang dibutuhkan, kepemilikan Puskesmas, rekomendasi izin mendirikan Puskesmas, pengelolaan limbah, penamaan, pembangunan, persyaratan untuk mendapatkan izin operasional, sarana dan prasarana Puskesmas, sumber daya manusia, administrasi manajemen, izin operasional sementara, izin operasional tetap, serta pemmbinaan dan pengawasan terhadap Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 68 Tahun 2013
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2013 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
disusun Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Maros; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Maros tentang Standar Operasional Prosedur
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan
Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang
Panitia Urusan Piutang Negara; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; 5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
tentang Pengadilan Pajak; 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 9. Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; 10.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 12.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa; 15.Peraturan Pemerintah Nornr r 136 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penjualan Barang Penjualan Barang Sitaan
yang dikecualikan dari Penjualan secara Lelang dalam
rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; 17 .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Pemerintahan Urusan Pembagian Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri
oleh
Wajib Pajak; 22.Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Pendapatan Daerah, Pajak Daerah, Badan, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Bumi, Bangunan, Nilai Jual Objek Pajak, Subjek Pajak Bumi
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Tahun Pajak, Pajak yang terutang, Pemungutan, Surat pemberitahuan Objek Pajak, Lampiran Surat pemberitahuan Objek Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat setoran Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Utang Pajak, Surat Perintah Membayar Kelebihan Pembayaran, Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Tanda Terima Setoran, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Nomor Obyek Pajak, Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Pemeriksaan di bidang perpajakan daerah, Penyidik tindak pidana di bidang perpajakan daerah, Petugas Pemungut, Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. BAB II
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR Bagian Pertanian
Ruang Lingkup, Bagian Kedua
Tata Cara Pemungutan PBB-P2 Paragraf 1
Tata Cara Pendaftaran Obyek PBB P2 Paragraf ll
Tata Cara Pendataan Objek dan Subyek PBB-P2 Paragraf 3 Tata Cara Penilaian Objek PBB-P2 Paragraf 4
Tata Cara Penerbitan SPPT PBB-P2 Paragraf 5
Tata Cara Pembayaran PBB-P2 Paragraf 6
Tata Cara Mutasi Sebagian/Seluruhnya Obyek dan Subyek PBB-P2 Paragraf 7
Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT, SKPD PBB-P2 1-aragraf 8
Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi PBB
P2 dan Pembetulan atau Pembatalan SPPT, SKPD PBB-P2 dan STPD
PBB yang tidak benar Paragraf 9
Tata Cara Penentuan Kemball Tanggal Jatuh Tempo Paragraf 10
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Paragraf 11
Tata Cara Pengurangan PBB-P2 Paragraf 12
Tata Cara Penagihan PBB-P2 aragraf 13
Tata Cara
Pengajuan Keberatan PBB-P2 Paragraf 14
Tata Cara Pemberian lnformasi PBB-P2 Paragraf 15
Prosedur Pencatatan Penerimaan PBB-P2. BAB III FASILITASI. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
56
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat