Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 68 Tahun 2013

Perizinan Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jenis-jenis izin Puskesmas, persyaratab pemberian izin mendirikan Puskesmas, studi kelayakan, kajian kebutuhan pelayanan, kajian kebutuhan sarana/ fasilitas dan peralatan medik/non medik, dana dan tenaga yang dibutuhkan, kepemilikan Puskesmas, rekomendasi izin mendirikan Puskesmas, pengelolaan limbah, penamaan, pembangunan, persyaratan untuk mendapatkan izin operasional, sarana dan prasarana Puskesmas, sumber daya manusia, administrasi manajemen, izin operasional sementara, izin operasional tetap, serta pemmbinaan dan pengawasan terhadap Puskesmas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 68 Tahun 2013 tentang Perizinan Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
20 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2013
Tanggal Berlaku
20 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.68
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan