Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2020

Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 November 2020
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Tanggal Berlaku
23 November 2020
Sumber
BN. 2020/No. 1360, https://jdih.kemenag.go.id/; 25 hlm
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 703 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menag No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekoah TInggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya
  2. Peraturan Menag No. 68 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan