Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Kegiatan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 dan Pasal 153 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata CaraIzin Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun untuk kegiatan penyimpanan limbah bahan berbahaya ddan beracun, dan kegiatan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kecamatan Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayan publik di kecamatan, perlu memperjelas peranan setiap pelaksana teknis pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing guna melaksanakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Pejabat Penyelenggara Paten; Pelaksana Teknis Paten; Uraian Tugas; Pembiayaan dan Penerimaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/No.51 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana amanat dari
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Penyelenggara Pelayanan Publik harus
memberikan kepastian, meningkatkan
kualitas dan kinerja pelayanan sesuai
dengan kemampuan penyelenggara
layanan sehingga mendapatkan
kepercayaan masyarakat;
b. bahwa untuk membangun kepercayaan
publik atas penanganan terhadap
pengaduan masyarakat yang akuntabel
dan transparan serta adanya jaminan
mutu hasil pengawasan, perlu disusun
prosedur dan pedoman pengelolaan
pengaduan pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam
lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Utara;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan
;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
11. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun
2013 tentang Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Standar Pelayanan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik secara Nasional;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi Kinerja
Penyelenggara Pelayanan Publik;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Road Map Pengembangan Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nias
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Nias;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Nias
Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Nias.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk pengaduan, pengelolaan pengaduan, mekanisme pengelolaan pengaduan dan pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2009/No.47 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Warga Negara Indonesia Yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang Waktu Lebih Dari 1 (Satu) Tahun
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun, dapat dilaksanakan setelah mendapatkan Penetapan Pengadilan dan terhadap pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu tersebut dikenai sanksi denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah); bahwa sesuai isi Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 474.1/1274/SJ tanggal 11 Juni 2007 ditegaskan, dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dapat diberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2007 tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Warga Negara Indonesia yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang waktu Lebih dari 1 (satu) tahun telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 4 September 2008; bahwa sesuai isi Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009, dalam upaya
mendorong pencapaian Rencana Strategis 2011 Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya dan untuk optimalisasi pelayanan pencatatan kelahiran, maka diberikan perpanjangan masa dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran sampai dengan Bulan Desember 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan Masa Dispensasi
Pel ayanan Pencatatan Kelahiran bagi Warga Negara Indonesia yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang Waktu Lebih dari 1 (satu) Tahun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran berupa pembebasan persyaratan Penetapan Pengadilan bagi yang pencatatan kelahirannya terlambat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Inovasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Online pada Dinas Penanaman Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan perizinan secara terintegrasi, profesional dan inovatif yang berkesinambungan dalam memenuhi harapan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Dalam rangka pengembangan penyelenggaraan perizinan yang inovatif maka dilaksanakan pelayanan
perizinan berbasis oneline yang tepat sasaran melalui pengintegrasian dalam sistem informasi pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pengembangan Inovasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 76 Tahun 2013; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014 ; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 3 Tahun 2014; Perda Nomor 7 Tahun 2016.
Penerapan dan tahapan pengembangan inovasi pelayanan perizinan dan non
perizinan berbasis online dilaksanakan melalui 4 [empat) tahapan yaitu tahap persiapan;
tahap pematangan; tahap pemantapan; dan tahap pemanfatan. Tahap persiapan meliputi : pembuatan situs web DPMPTSP; diklat SDM; penyediaan sarpras pendukung; sosialisasi; dan penyiapan peraturan pendukung. Tahap pematangan meliputi pembuatan situs informasi publik interaktif; dan pembuatan antar muka / menjalin hubungan dengan lembaga lainnya. Tahap pemantapan meliputi pembuatan situs transaksi pelayanan perizinan dan non perizinan; dan pembuatan lnteroperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lainnya. Tahapan pemanfaatan meliputi: a. website perizinan;
b. sistem informasi aplikasi perizinan (SlAP);
c. pelayanan perizinan online;
d. survey kepuasan masyarakat (IKM);
e. sms gateway (Cek Status);
f. e- dokument (pengarsipan dokumen);
g. pembayaran online;
h. e- tanda tangan;
i. id card perizinan;
j. pengaduan dengan sistem video call;
k. call center / sms center;
l. security informasi teknologi (IT); dan
m. informasi peJayanan perizinan rnenggunakan touch screen (layar sentuh).
Perkembangan pengembangan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis
online dilaporkan secara berkala kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi,transparan, efesien,efektif dan akuntabel;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PERPRES No.10 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pedelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan dalam Bab V Pasal 19 Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku).
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 51 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERBUP - NOMOR - 151 - 2021 - PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIZINAN - KEPALA - DPMPTSP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2022/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 151 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa urusan pemerintahan daerah terkait penyelenggaraan perizinan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dalam rangka terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, Bupati telah mendelegasikan wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun Peraturan Bupati termaksud belum sesuai dengan nomenklatur perizinan saat ini, sehingga perlu diubah dan disesuaikan. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.4 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2020; Perbup No.151 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial kesehatan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar gedung, diperlukan Jaminan Sosial Kesehatan melalui Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
c. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya yang ditetapkan dalam peraturan bupati.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4379);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595);
7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Kewenangan Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB V KEWAJIBAN KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VII HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat