Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Tuberkolosis
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak manusia, oleh karenanya setiap orang berhak memperoleh pelayanan, fasilitas, dan kondisi asasi untuk meningkatkan derajat kesehatannya, tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di masyarakat dan berdampak pada produktivitas serta kesejaliteraan masyarakat di daerah. Pemerintah Daerah perlu melakukan pengendalian tuberkulosis secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan mengenai pengendalian tuberkulosis. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengendalian Tuberkulosis.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengendalian Tuberkulosis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegritas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting terintegrasi;
b. bahwa percepatan penurunan stunting terintegrasi harus dilaksanakan secara holistik, inte gratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi intervensi spesifik dan intrvensi sensiti f dengan melibatkan berbagai pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 17 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 42 Tahun 2013:
Perpres No 72 Tahun 2021:
Permenkes No 29 Tahun 2019:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda No 4 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup percepatan penurunan stunting terintegrasi dalam Peraturan Walikota ini terdiri dari:
a. Pilar Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
b. Aksi Integrasi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
c. Strategi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
d. Sasaran dan Kegiatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
e. Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi;
f. Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi; dan
g. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
4. Pilar Percepatan Penurunan Stunting Terintegritasi:
5. Aksi Integrasi Percepatan Penurunan Stunting:
6. Strategi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi:
7. Sasaran dan Kegiatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi:
8. Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi:
9. Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting:
10. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan:
11. Pembiayaan:
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta memberikan payung hukuin agar dapat teriaksana secara terencana, terpadu dan terintegrasi, periu adanya inovasi melalui aplikasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang (SI PELAYAN ALKANJANG) bersama pemangku kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka periu menetapkan Peraturan Walikota tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 143/НК.010/135/2009; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 136/PER/D2/2011; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; danPeraturan Walikota Ambon Nomor 47 tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Inovasi Strategi Pelayanan Alat Kontrasepsi Jangka Panjang Bersama Pemangku Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Padang Panjang Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa prevalensi stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif; bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kota Padang Panjang secara terencana dan terpadu, perlu adanya aturan tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Padang Panjang; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia
dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024, Pemerintah Daerah melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota
Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kata Magelang
Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
kesejahteraan rakyat dibidang Kesehatan perlu
memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk Kota
Magelang melalui sistem jaminan kesehatan secara
terpadu dan terintegrasi serta kemudahan dalam
memperoleh akses pelayanan kesehatan sebagai upaya
pemenuhan Universal Health Coverage di Kota Magelang;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
sinkronisasi kebijakan dalam penyelenggaraan Kesehatan
di daerah dengan pemerintah pusat, maka Peraturan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal Health
Coverage sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang nomor 4 7
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional Kota Magelang Dalam Pemenuhan Universal
Health Coverage, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kepesertaan
Bab III Perubahan Data Peserta
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Peran Serta Lintas Sektor
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pembayaran Iuran dan Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2020 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 631
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa stunting merupakan masalah kesehatan pada balita yang berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia yang unggul di masa depan;
b. Bahwa prevalensi stunting yang tinggi di Kota Kupang merupakan permasalahan yang harus diatasi;
c. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang yang partisipatif, terpadu, sinergis maka diperlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dimaksud;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020; Instruksi Mendagri Nomor 440/1959/Sj/2018; Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.10/M.PPM/HK/02/2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020; Instruksi Mendagri Nomor 440/1959/Sj/2018; Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep.10/M.PPM/HK/02/2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021; Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 27 tahun 2022; Keputusan Walikota Kupang Nomor 64A/KEP/HK/2022; Keputusan Walikota Kupang Nomor 64C/KEP/HK/2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Asas, Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pilar dan Strategi; Bab 4. Ruang Lingkup; Bab 5. Sasaran dan Kegiatan; Bab 6. Pengorganisasian dan Koordinasi; Bab 7. Peran dan Tanggung Jawab Kecamatan dan Kelurahan; Bab 8. Perencanaan Pencegahan dan Penurunan Stunting; Bab 9. Pelaksanaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; Bab 10. Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; Bab 11. Pencatatan dan Pelaporan; Bab 12. Peran Serta Masyarakat dan Swasta; Bab 13. Pembiayaan; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2022
STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - PADA - UNIT - ORGANISASI - BERSIFAT - KHUSUS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - ANUGRAH - SEHAT - AFIAT - TAHUN - 2022-2026
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD 2022/44
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 4 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Depok No. 9 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 92 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistematika, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No Tahun 2020 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, dipandang perlu menambah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang; serta dikarenakan adanya penambahan Pusat Kesehatan Masyarakat Talangjambe, maka terhadap Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu diadakan perubahan dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 No 2014; UU No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 49 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2022.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (3) ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf pp dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergiskan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, perlu menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Germas Tahun 2022,
b. bahwa untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu dilakukan kegiatan terpadu serta sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 18 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 2 Tahun 2018
Perpres No. 42 Tahun 2013
Permenkes No. 23 Tahun 2014
Permenkes No. 39 Tahun 2016
Permensos No. 1 Tahun 2018
Permenkes No. 4 Tahun 2019
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Menyelenggarakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kota Pariaman Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2022
RENCANA - STRATEGIS - PADA - UNIT - ORGANISASI - BERSIFAT - KHUSUS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - ANUGERAH - SEHAT - AFIAT - TAHUN - 2022-2026
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BD 2022/43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberpaa kali diubah, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2017; Perad Kota Depok No. 9 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 67 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 92 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat Tahun 2022-2026 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan Renstra UOBK RSUD Anugerah Sehat Afiat, Susunan dan Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat