Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati lamongan nomor 14 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa di kabupaten lamongan tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Larnongan pada umumnya serta di wilayah perdesaan pada khususnya guna meningkatkan perekonomian, sosial dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat desa, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dalam implernentasi teknis perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pengadministrasiannya belum ter laksana dengan baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengclolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupatcn Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 7).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 14) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1, setelah angka 21 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 22:
2. Ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 diubah:
3. Ketentuan Pasal 4 huruf b diubah:
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah:
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah:
6. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah:
7. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu ditetapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi
Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III PERSYARATAN, PENETAPAN DAN PENCABUTAN
BAB IV TATA KELOLA
BAB V DEWAN PENGAWAS
BAB VI STATUS KELEMBAGAAN
BAB VII REMUNERASI
BAB VIII STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IX TARIF LAYANAN
BAB X PENDAPATAN DAN BIAYA PPK BLUD
BAB XI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
BAB XII PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB XIII AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XIV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 29 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistim Penyediaan Air Minum, yang menyebutkan Pemerintah Daerah dalam perencanaan pengembangan sistim penyediaan air minum meliputi rencana induk, studi kelayakan dan/atau perencanaan teknik terinci.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 7 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum tahun 2015 Kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang azas, ruang lingkup, maksud dan tujuan dari Rencana Induk Sistim Pengembangan Air Minum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
-
-
Peraturan ini terdiri atas 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Waskita Karya Tbk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap dan berdasarkan Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Gubernur/Walikota/Bupati selaku kepala Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Walikota yang mengatur perjalanan dinas dengan memperhatikan prinsip dan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan yaitu memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu, baik dalam kondisi gawat darurat atau kondisi bencana, diperlukan respon cepat dan terpadu guna meminimalisir korban, maka perlu adanya sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa agar pelaksanaan sistem sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan lancar, maka perlu mengatur sistem penanganan gawat darurat terpadu yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai sistem penanganan gawat darurat terpadu. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengorganisasian SPGDT; tata laksana; peran serta masyarakat dan perusahaan; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 bagian Pertama
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun
2013, perlu menetapkann Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3638]
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3987];
2. Undanga-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286];
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara];
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
5587);
9. Peratoiran Pemerintah Nomor 58Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4593);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah yang
kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2004
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK,
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN,
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN,
BAB VI PENATAUSAHAAN,
BAB VII JENIS FORMULIR,
BAB VIII PENGAWASAN DANPENGENDALIAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat