Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong Di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian dan Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2024; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 46 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 22 Tahun 2021; PP Nomor 23 Tahun 2021; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 73 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 41/PMK.07/2021; PMK Nomor 190/PMK.07/2021; Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Barat Daya Nomor 7 Tahun 2022; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 28 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Kedudukan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV ADG, BAB V BHPRK, BAB VI Penyaluran ADG dan BHPRK, BAB VII Penggunaan ADG dan BHPRK, BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX Sanksi, BAB X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
13 Hlm , Lampiran : 15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 6 Tahun 2023
PENGALOKASIAN - DAN - TATA - CARA - PENYALURAN - ALOKASI - DANA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan ketentuan mengenai Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 13 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENGALOKASIAN, TATA CARA PERHITUNGAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2023
ALOKASI ANGGARAN BIAYA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Anggaran Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk terlaksananya maksud huruf a tersebut diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang
Alokasi Anggaran Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara
UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, PP No.80 Tahun 2015, PERDA No.7 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Alokasi Anggaran
Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.113 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.13 Tahun 2020; Permenkeu No.222/PMK.07/2020
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2021 dialokasikan
secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja;dan
d. Alokasi Formula.
Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan
kewenangan Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs
Desa melalui:
a. pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa;
b. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa;
c. adaptasi kebiasaan baru Desa;
Dalam hal terdapat indikasi penyalahgunaan Dana Desa, Bupati dapatmeminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
-
-
55 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2021
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSWARATAN DESA DI KABUPATEN POHUWATO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 08 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis penghasilan kepala desa dan perangkat desa, sumber dan besaran penghasilan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jenis dan sumber besaran tunjangan badan permusyawaratan desa, tuntutan perbendaharaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA, DAN PERANGKAT DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat(3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958P; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; INFORMASI; PENGALOKASIAN; TATA CARA PENGALOICkSIAN DAN PEMBAGIAN; ARAH PENGGUNAAN ADD; PENGHASILAN TETAP APARAT PEMERINTAHAN DESA; PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA; MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; Bagian Kesatu
SANKSI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kerinci.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 7 Tahun 2021
dana desa-dana-apbdes-tiyuh-dana tiyuh-dana pekon-tunjangan-gaji-operasional
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Operasional Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai tunjangan dan operasional bagi Badan Permusyawaratan Tiyuh
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari Tiyuh yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.; Badan Permusyawaratan Tiyuh adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Tiyuh berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.; Pimpinan Badan Permusyawaratan Tiyuh terdiri atas 1 (satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua, dan 1 (satu) orang sekretaris; Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh berjumlah paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 6 (enam) orang.; Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh adalah tambahan penghasilan yang diberikan karena melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dianggarkan dalam APBTiyuh.; Operasional Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh adalah Belanja Barang dan Jasa Yang digunakan untuk pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2021
TATA – CARA – PEMBAGIAN – DAN – PENETAPAN – RINCIAN – DANA – DESA – SETIAP – DESA – DI – KABUPATEN – NIAS – BARAT – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nias Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah beberapa kali, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020, Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-l/ PK/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS PENGELOLAAN, JUMLAH DESA, PAGU ANGGARAN, TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (Pagu Anggaran Dana Desa, Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa), MEKANISME DAN PERSYARATAN PENYALURAN DANA DESA (Tahap dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa Setiap Daerah Kabupaten kepada Desa, Mekanisme Penyaluran Dana Desa, Penyaluran Dana Desa Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019), PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN (Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Tingkat Pemerintah Daerah, Pelaporan Dana Desa Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019), PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat