Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan dan Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat