Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
16. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
17. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 4 Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026.
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Doerah, maka perlu dikelola secara tertib sehingga dapat dimanfaatkan secaro optimal dalam rangko mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah; bahwa dalam rangka pengamanan barang Daerah, perlu adanya administrasi pengelolaan barang daerah secara mantap don profesional; bahwa dengan dilikuidasinya perangkat vertikal menjadi perangkat Daerah membawa konsekuensi bertambahnya barang milik Pemerinrah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang milik Daerah;
Undang-Undang · Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo·r 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pemerintah. Nomor l 06 Tahun 2000; Peraturan 'Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Perrierintoh Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah t>Jomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahuri 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Namor 40 Tahun 1974; Keputus~n· Presiden Namar 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Namor 42 Tahun 2002; Keputu~an Presiden Namor 80 Tahun 2003; KeputJsan Menteri Dalom Negeri Namor 49 Tahun 2001; Kepuh)Jsan Menteri Dalam Negeri Namar 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dal am Negeri Namor 152 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Namor 153 Tahun
2004; Peratμran Me_nteri Dalam Negeri Namor 7 Tahun 2006; Peraf:uran Menteri Dalam Negeri Namor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain maksud dan tujuan pengelolaan BMN, ruang lingkup pengelolaan, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan dan penggunaan BMN, pengamanan dan pemeliharaan BMN, rencanaa pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pengelolaan barang daerah yang dipisahkan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ganti rugi dan sanksi atas pengelolaan BMN. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2007.
58 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007
PENGELOLAAN BARANG DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah dalam rangka pelaksanaan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,maka perlu menetapkanPeraturan Daerahtentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat; Barang Daerah sebagai salah satu unsur penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat harus dikelola secara tertib agar dapat memberikan
manfaat yang optimal, berhasll guna dan berdayaguna bagi kepentingan daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Menter Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.0312000 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomoi 3 sampai dengan 6 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur
yang penting dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, perlu dikelola dengan baik, benar,
berdaya guna dan berhasil guna ;
bahwa untuk mewujudkan Pengelolaan Barang Milik
Daerah berdasarkan asas fungsional, kepastian
hukum, keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan
kepastian nilai sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara / Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah perlu
ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah dicabut.
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 31 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya
pelaksanaan pengelolaan parkir tepi jalan
umum secara lebih berdaya guna dan berhasil
guna serta untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat Kota Makassar, maka
dipandang perlu untuk mengatur pengelolaan
parkir tersebut dalam Peraturan Daerah Kota
Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang
Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah
Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten
Gowa, Maros dan Pangkajene dan
kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung
Pandang Menjadi Kota Makassar dalam
Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan
PENGELOLAA N PARKIR TEPI
JALAN UMUM DALAM DAERAH KOTA
MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2006.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya
pelaksanaan pengelolaan terminal
secara lebih berdaya guna dan berhasil
guna serta untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat Kota
Makassar, maka dipandang perlu untuk
mengatur pengelolaan terminal dalam
suatu Peraturan Daerah Kota
Makassar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
tentang Perusahaan Daerah, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana
, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
tentang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1971 tentang Perubahan Batas-batas
Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros,
dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam
Linghkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota
Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar
Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Daerah Kota Makassar
Nomor 16 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah
Terminal Makassar Metro Kota Ujung
Pandang, Peraturan Daerah Kota Makassar
Nomor 13 Tahun 2000 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Badan
Pengawas, Direksi dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Terminal
Makassar Metro Kota Makassar .
PENGELOLAAN TERMINAL
PENUMPANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2006
prngelolaan - barang - milik - daerah - kabupaten - sukabumi
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2006/no.9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya tertib administasi pengelolaan barang milik daerah baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak maka perlu diatur dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 1960; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 66 Tahun 1998; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 65 Tahun 2006; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda kab. Sukabumi 1 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, azas Umum Dan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Pengunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Lain Lain, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mnelaksanakan ketentuan Peal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pertu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pejabat Pengelola Barang
Bab III Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran
Bab IV Pengadaan
Bab V Penggunaan
Bab VI Pemanfaatan
Bab VII Pengamanan Dan Pemeliharaan
Bab VIII Penilaian
Bab IX Penghapusan
Bab X Pemindahtanganan
Bab XI Penatausahaan
Bab XII Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ganti Rugi Dan Sanksi
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga dicabut.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian dan Pemanfaatan Alat Berat Milik Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa alat berat merupakan aset kekayaan daerah yang perlu dikelola penggunaannya sehingga merupakan potensi yang dapat menguntungkan dan bermanfaat bagi daerah;
Bahwa sebagai upaya untuk mengoptimalkan dan menggali pendapatan asli daerah dipadang perlu memungut jasa pemakaian alat berat milik daerah dalam bentuk sewa pemakaiannya;
Bahwa untuk maksud huruf a, b konsideran di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pekerjaan Umun Nomor 585/KPTS/ 1988 ; .Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2001; .Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Retribusi Pemakaian dan Pemanfaatan Alat Berat:
Ketentuan Umum;
Nama,Objek danSubjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Tata Cara Persyaratan Penggunaan Pemakaian dan Pemanfaatan Alat Berat;
Cara Mengukur Tingkah Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Penyewaan Alat Berat;
Masa Penyewaan;
Saat Retsibusi Terhutang;
Tata Cara Memungut Retsibusi;
Tata Cara Pembayaran;
Instansi Pemungut;
Tata Cara Penagihan;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluarsa Penagihan;
Pembinaan dan Pengawaan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat