Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, azas Umum Dan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Pengunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Lain Lain, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat