Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah tentang persetujuan bangunan gedung dan perpanjangan tenaga kerja asing yang masuk dalam jenis retribusi perizinan tertentu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan peraturan perundang-undangan, maka perlu diatur mekanisme dan besaran tarif pelayanan sebagai jaminan kepastian pemberian pelayanan bagi masyarakat;
b. bahwa sumber pendapatan asli daerah dari pungutan retribusi perizinan tertentu dipergunakan untuk pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Ketentuan Umum, jenis retribusi, retribusi persetujuan bangunan gedung, retriusi penggunaan TKA, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif retribusi, struktur dan besaran tarif retribusi, pemungutan retribusi, keberatan, pengebalian kelebihan pembayaran, kedaluarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan jenis pajak Kabupaten;
b. bahwa Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Pasal 18 UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 11/PMK.07/2010 Tahun 2010; Perda Kabupaten Nagekeo No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Nagekeo No. 7 Tahun 2009; Perda Kabupaten Nagekeo No. 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Nagekeo No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2012 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak;
BAB III Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
BAB IV Wilayah Pemungutan
BAB V Masa Pajak dan Pajak Terutang
BAB VI Tata Cara Penetapan Pajak
BAB VII Tata Cara Pemungutan
BAB VIII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
BAB IX Keberatan dan Banding
BAB X Pengurangan, Keringanan, dan pembebasan Pajak
BAB XI Pembetulan, Pembata,an, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
BAB XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
BAB XIII Kadaluwarsa Penagihan
BAB XIV Pembukuan dan Pemeriksaan
BAB XV Insentif Pungutan
BAB XVI Ketentuan Khusus
BAB XVII Penyidikan
BAB XVIII Ketentuan Pidana
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 1 Tahun 2012
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), dimana Pajak Hotel Merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 726, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3985);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
12. Undang - Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
13. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor I72 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 433 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrai Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penegakan Peraturan Daerah;
22. Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 04-PW.07.03 Tahun 2004 tentang Wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (PPNS);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6 Seri :D);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten BombanaTahun 2011 Nomor 6)
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEKPAJAK (Pasal 2 – Pasal 4)
3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK (Pasal 5 – Pasal 7)
4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK (Pasal 8 – Pasal 9)
5. PEMUGUTAN PAJAK (Pasal 10 – Pasal 20)
6. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (Pasal 21)
7. KADALUWARSA PENAGIHAN (Pasal 22 – Pasal 23)
8. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN (Pasal 24 – Pasal 25)
9. INSENTIF PEMUNGUTAN (Pasal 26)
10. KETENTUAN KHUSUS (Pasal 27)
11. PENYIDIKAN (Pasal 28)
12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pasal 29 –Pasal 30)
13. SANKSI (Pasal 31 – Pasal 35)
14. KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 36)
15. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 37 – Pasal 38)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2015
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - INSENTIF PEMUNGUTAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.123, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya petunjuk pelaksanaan pemberian insentif.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2013.
Rincian Dana Desa untuk setiap ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2015, yang dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. Alokasi dasar per ohoi, dihitung berdasarkan alokasi dasar kabupaten dibagi jumlah ohoi sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa peninjauan kembali tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa struktur dan besaran tarif Retribusi Terminal yang tercantum dalam Pasal 8 huruf a angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai besaran perubahan tarif retribusi terminal untuk tempat parkir dalam lingkungan terminal pada bus antar kota dalam provinsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2013
Administrasi dan Tata Usaha Negara, Pajak dan Retribusi Daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Jasa Administrasi Dan Uang Leges Jo. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Jasa Administrasi Dan Uang Leges
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang didalamnya tidak ada mengatur tentang pungutan
uang leges dan jasa administrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008.
Pasal 1; Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2001 tentang Jasa Administrasi dan Uang Leges
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2001 Nomor : 03, Seri : B) Jo. Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2001 tentang Retribusi Jasa Administrasi dan Uang
Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2007 Nomor: 12) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 01 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tanggamus dengan perkembangan dan kondisi masyarakat, di pandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
.
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan .
Perubahan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebesar 0,3% (nol koma tiga persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015
PAJAK DAERAH - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Tarif bea balik nama kendaraan bermotor yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam pelaksanaannya memberatkan
masyarakat; bahwa pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor oleh wajib Pungut setiap tanggal 15 (1ima belas) bulan berikutnya, yang diatur dalam Pasal 50 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Perda Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 1 Tahun 2010; Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu ayat (3) Pasal 9, Pasal 21, dan ayat (4) Pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2011
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.2, TLD NO.102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf i UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Baru
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Sarang Burung Walet
MENGATUR TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat