Administrasi dan Tata Usaha Negara, Pajak dan Retribusi Daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Jasa Administrasi Dan Uang Leges Jo. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Jasa Administrasi Dan Uang Leges
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang didalamnya tidak ada mengatur tentang pungutan
uang leges dan jasa administrasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
18 Tahun 2008.
- Pasal 1; Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14
Tahun 2001 tentang Jasa Administrasi dan Uang Leges
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun
2001 Nomor : 03, Seri : B) Jo. Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2001 tentang Retribusi Jasa Administrasi dan Uang
Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2007 Nomor: 12) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- 7 Halaman
|