Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, mengimplementasikan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian tujuan ke tujuh Millenium Development Goals (MDGs) perlu disusun Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pemalang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 7 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 40 tahun 1991; PP No 16 tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 5 Tahun 2010; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No 34 Tahun 2005 dan No 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Permenkes No 416/Menkes/SK/IX/1999; Permenkes No 2269/Menkes/XI/2011; Permenkes No 3 Tahun 2014; Kepmenkes No 829/Menkes/SK/VII/2001; Kepmenkes No 876/Menkes/SK/VII/2001;Kepmenkes No 957/Menkes/SK/VII/2002;Kepmenkes No 288/Menkes/SK/III/2003; Kepmenkes No 492/Menkes/Per/IV/2010; perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2011; Perbup pemalang No 50 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ruang lingkup STBM meliputi : SBS;CTPS;pengelolaan air minum dan makanan sehat rumah tangga; pengelolaan sampah rumah tangga yang aman; dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pembinaaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun
2010 ten tang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penataan Dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko
Modern
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 26 Tahun 2007; Perpres No 112 Tahun 2007; Permendag No 53/M-DAG/PER/12/2008; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perda No 3 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2014
SURAT - PEMBERITAHUAN - PAJAK - TERUTANG - DAFTAR - HIMPUNAN - KETETAPAN - PAJAK - KLASIFIKASI - PENTAPAN - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - DAN - KETETAPAN - TERENDAH - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014 No 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek-Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 1997; Kepmendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang meliputi ketentuan umum, bentuk isi formulir SPPT dan DKHP, klasifikasi dan penetapan NJOP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2011.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2014/NO. 5, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Bagian Hubungan Masyarakat Setda Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, maka perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Penjabat Bupati Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan. Pembentukan Sekeretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan dimaksud agar lebih meningkatkan fungsi dan peran dalam memberikan pelayanan publik dan aparatur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati Buru Selatan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bagian Hubungan Masyarakat Setda Buru Selatan dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bagian Hubungan Masyarakat Setda Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Penjabat Bupati Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN JARINGAN INSTALASI LISTRIK DESA TAHUN 2014 DARI DANA ALOKASI UMUM
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk kegiatan pengadaan Jaringan Instalasi Listrik Kabupaten Sampang Tahun 2014, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Jaringan Instalasi Listrik Tahun 2014 dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara 3952);
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara 4593);
12. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007 dan telah dirubah kembali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 1);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 1);
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Jaringan Instalasi Listrik Desa Tahun 2014 dari Dana Alokasi Umum Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014. merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Jaringan Instalasi Listrik Desa Tahun 2014, disamping ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2014
ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - BALAI - LATIHAN - KERJA - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2014/5 Seri D
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat berdasarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2012 dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja, maka berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat.
UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nomenklatur dan Kedudukan UPT BLK; Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Eselonering; Pengangkatan Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 18, Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (7) dan Pasal 36 Peraruran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dipandang perlu mengatur tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, I Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Norr or 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik , Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia . Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lenibaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 200 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 ,... Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593:
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil {Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna "Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan · (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IV SENGKETA PAJAK
BAB V FASILITASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2014
Tata Cara Pemakaian Mobil Jenazah, Mess Pemerintah Daerah, dan Gedung Multi Guna Kabupaten Luwu Timur
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2014/No.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemakaian Mobil Jenazah, Mess Pemerintah Daerah, dan Gedung Multi Guna Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pengelolaan pemakaiaan mobil jenazah, mess
Pemerintah Daerah, gedung dan bangunan multi guna
Kabupaten Luwu Timur, perlu menetapkan tata cara
pernakaian mobil jenazah, mess pemda dan gedung multi
guna:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemakaiaan Mobil Jenazah, Mess
Pemcrintah Dacrah, Gedung Dan Bangunan Multi Guna
Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negata Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270}:
2. Undang-Undang Nomor
32 Tahun 200÷ tentang
Penerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomol 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049:
4. Peratuan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan, Duersh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahua 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republike Indonesia Nornor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Milike Negara /Ducrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Taunbahan Lembaraa Negara Republik Indonesia Nomor
4600 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855/5
6. Peraturan Pemerintah Nomer 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pencrintahan Daerah Provinsi, dan Pemerinthan Daerah Kabuparen/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nonior 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 12006
1chang Pedoman Pengcolnan Keuangan Daerah
sebagamana telan diubah beberapa kall terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Dae,ah:
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 rahun
2008 tentang
Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi
Keenangan Kabupaten Luwu Timur (Lembarun Daerah kanupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 1):
10. Peraturan Dacrah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tutu kerja Sekretariat Darrah, Sekrelariat Dewan Perwakilon Rakyai Daerah dan Stal Ahit Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerao habupaten Luwu Tinur Tabun 2008 Nomo, 2),
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Dacrah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5):
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaien Luwu Timur Tahun
2011 Nomor 19]:
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TATA CARA PEMAKAIAN
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan
harga wajar sampai pada tingkat petani dan subsidi
pupuk untuk sektor pertanian, perlu memberikan
subsidi pupuk untuk sektor pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 4 Tahun
2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 / Permentan/OT.140 / 4 / 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 17 /M-DAG/PER/6/2011; Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ 140/8/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 70/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/ 11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2014 yang meliputi Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Dan Het, Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat