Peraturan Ini Mengatur Tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang meliputi ketentuan umum, bentuk isi formulir SPPT dan DKHP, klasifikasi dan penetapan NJOP, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat