humas setda - organisasi dan tata kerja
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2014/NO. 5, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Bagian Hubungan Masyarakat Setda Buru Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, maka perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Penjabat Bupati Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan. Pembentukan Sekeretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Selatan dimaksud agar lebih meningkatkan fungsi dan peran dalam memberikan pelayanan publik dan aparatur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati Buru Selatan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bagian Hubungan Masyarakat Setda Buru Selatan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000 jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Bagian Hubungan Masyarakat Setda Buru Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Penjabat Bupati Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
|