Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan adanya perubahan urusan dan
kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan,
perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357); 14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota pasuruan nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan perizina terpadu satu pintu. pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5),
ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf k, huruf l, dan
huruf m, serta di antara angka 5 dan angka 6
ketentuan huruf c disisipkan 1 (satu) angka yakni
angka 5a, dalam ketentuan huruf e ditambah 1 (satu)
angka yakni angka 6, dan ketentuan huruf h angka 13
dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
merubah Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017
jumlah 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 47 Tahun 2020
pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon perizinan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2020/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon perizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 112 tahun 2016 tentang konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemerintah daerah, diamanatkan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon layanan tertentu.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 25 thn 2009; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 55 thn 2016; PERMENDAGRI No. 112 thn 2016; PERDA provinsi gorontalo No. 5 thn 2011; PERDA provinsi gorontalo No. 3 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon perizinan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pemenuhan kewajiban pajak daerah, pelaksanaan, ketentuan lain-lain, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 44 Tahun 2009; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai klasifikasi rumah sakit; kewajiban rumah sakit; akreditasi rumah sakit; pembinaan dan pengawasan rumah sakit; dan tata cara pengenaan sanksi administratif. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit, wajib dilakukan Akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi tersebut dilakukan oleh Rumah Sakit paling lambat setelah beroperasi 2 (dua) tahun sejak memperoleh izin berusaha untuk pertama kali.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Penjelasan 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang izin Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk usaha mikro dan kecil, perlu mengatur pelaksanaan pemberian izin usaha mikro dan kecil dan pendelegasian kewenangannya kepada Camat di kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Perpres No.98 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2014, Perda no.4 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup, Prinsip dan tujuan; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman dan 31 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan fasilitas parkir merupakan salah
satu bentuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan lalu
lintas dan angkutan yang bertujuan untuk keselamatan,
keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan
penggunaan jasa;
b. bahwa tarif layanan parkir saat ini sudah tidak memadai
lagi untuk mendukung operasional penyelenggaraan
pelayanan perparkiran di Kota Samarinda, sehingga perlu
disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian daerah Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Layanan Parkir;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2013.
Tarif Layanan adalah imbalan atas jasa layanan yang dijual dan ditetapkan
dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya perunit
layanan atau hasil perinvestasi dana. Jasa layanan Parkir terdiri atas:
a. pemakaian fasilitas Parkir di ruang milik jalan yang dikelola Pemerintah
Daerah;
b. pemakaian fasilitas Parkir di Lingkungan Parkir yang dikelola Pemerintah
Daerah;
c. pemakaian fasilitas Parkir di Pelataran Parkir yang dikelola Pemerintah
Daerah;
Subjek Tarif Layanan yaitu orang pribadi atau Badan Usaha yang menggunakan,
menikmati dan/atau melakukan jasa layanan Parkir. Jenis layanan Parkir dan besaran tarif dievaluasi setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu sesuai
kebutuhan.
Tarif Layanan Parkir wajib
dilakukan evaluasi untuk kenaikan besaran Tarif Layanan Parkir, jika tingkat
penggunaan SRP lebih dari 90% (sembilan puluh persen) selama jam operasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik
secara berkelanjutan, maka diperlukan pengelolaan
pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi
untuk seluruh jenis pelayanan pada satu tempat;
b. bahwa dalam upaya terwujudnya pelayanan publik
yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,
perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik
pada Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik pada
Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Rerformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Dan Tarif Pelayanan Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Majalaya Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Layanan Pengadaan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara yang efesien, efektif, trasparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel perlu diatur mengenai kode etik penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa pada Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Taahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA;
BAB III
KODE ETIK;
BAB IV
KOMITE ETIK;
BAB V
PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat