TATA - CARA - PENDIRIAN - PENGURUSAN - PENGELOLAAN - PEMBUBARAN - BADAN - USAHA - MILIK - DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pendirian ,Pengurusan,Pengelolaan,Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam
rangka
meningkatkan
pendapatan
desa
dan
kesejahteraan
masyarakat
serta untuk
mewadahi
berbagai
kegiatan
usaha
ekonomi
yang
ada di
desa,
Pemerintah Desa
dapat
mendirikan
Badan
Usaha Milik
Desa sesuai
dengan
kebutuhan
dan
potensi
desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 5587 sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
UU
No
9
Tahun
2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah
diubah
dengan
PP
No
47
Tahun 2O15;PP No 60 Tahun 2014;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendari No 113 Tahun 2014;Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Republik
Indonesia
Nomor 2
Tahun 2Ol5;Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Republik
Indonesia
Nomor
4 Tahun
2015
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:Ketentuan Umum ,Maksud dan Tujuan,Pendirian Badan Usaha Milik Desa,Bentuk Organisasi,Organisasi Pengelolaan Bum Desa,Pengelola Bum Desa,Anggara dasa dan Anggaran Rumah tangga,Pemodalan,Kewajiban dan BumDesa,Klasifikasi jenis usaha BumDesa,Alokasi Hasil Usaha dan Kepailitan Bum Desa,Kerjasama Bum Desa Antar Desa,Pertanggungjawaban pelaksanaan Bum Desa,Pembinaan dan Pengawasan,Pembubaran Bum Desa,Ketentuan Peralihan,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2017.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2021
Desa-Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa Petunjuk Pelaksanaan tentang Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), telah diatur dalam Peraturan Bupati
Bandung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
di Kabupaten Bandung dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19);
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan
dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), diperlukan penyesuaian terhadap
beberapa substansi pasal, sehingga ketentuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021
perubahan atas peraturan bupati nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten bandung dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19)
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 serta adanya perkembangan yang perlu disesuaikan dengan kebijakan Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu tentang ketentuan umum, persyaratan Kepala Desa, cuti Perangkat Desa dan surat pemberitahuan kepada Camat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 71 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 20 Tahun 2018
PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2018/ NO. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu mengatur pengalokasian bagi hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 23
Tahun 2016 tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dalam hal
penyaluran perlu keseragaman dengan penyaluran perlu
keseragaman dengan penyaluran Alokasi Dana Desa dengan
Dana Desa maka perlu di ubah.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2006; PERBUB Labusel No. 23 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 23
Tahun 2016 tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 26 Maret 2018
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Preneur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terwujudnya desa yang
memiliki kemampuan untuk meningkatkan dinamika
wirausaha ekonomi berbasis potensi dan kearifan lokal
diperlukan unit usaha dengan pengelolaan berkualitas
global melalui penguatan kapasitas komunitas
masyarakat secara berkelanjutan (Desa Preneur);
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan panduan
pelaksanaan proses pembentukan, pendampingan,
dan evaluasi Desa Preneur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan petunjuk teknis
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan Desa Preneur;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 93 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, teknis pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, dan peran pemangku kepentingan pada pengembangan desa preneur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung No. 20 Tahun 2014
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, termasuk didalamnya mengelola keuangan Desa. Berdasarkan Pasal 115 huruf g UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa, Pemerintah Daerah mengawasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bandung No. 21 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Keuangan Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Keuangan Desa;
3. Pengalokasian dan Penyaluran ADD, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Bantuan Keuangan;
4. Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa;
5. APB Desa;
6. Pelaporan;
7. Pemantauan dan Evaluasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemantauan dan evaluasi dana desa diatur dengan Peraturan Bupati.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATACARA PENGALOKASIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA PEKON
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak
Pekon untuk menyelenggarakan otonominya agar
dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan
keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu mengalokasikan dana kepada Pekon yang bersumber dari Dana Perimbangan yang diterima Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pekon, dana perimbangan yang diterima oleh Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus merupakan Alokasi Dana Pekon (ADD/P);
c. bahwa guna menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Pekon (ADD/P) untuk masing-masing Pekon penetapannya dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tatacara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Pekon (ADD/P );
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5364);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 3093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
3094);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 158);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2015 tentang pedoman tata tertib dan
mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
159);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2015 tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 160);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa;
14. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesisir Barat;
15. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Pada Kabupaten Pesisir Barat;
16. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2015;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sumber dan Besaran ADD/P, Pengalokasian ADD/P, di sertai dengan Lampiran Rincian Besaran Alokasi Dana Pekon Sekabupaten Pesisir Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NO 11 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, sudah tidak sesuai dengan peraturan perudang-undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 No. 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa No. 515), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diatur dalam PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.12 Tahun 2006 mengenai penghasilan tetap setiap bulan dan tambahan pendapatan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat