Desa-Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK: |
- a. bahwa Petunjuk Pelaksanaan tentang Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), telah diatur dalam Peraturan Bupati
Bandung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
di Kabupaten Bandung dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19);
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan
dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), diperlukan penyesuaian terhadap
beberapa substansi pasal, sehingga ketentuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
- Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021
- perubahan atas peraturan bupati nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten bandung dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19)
- 9 halaman
|