Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan Fraud Control Plan
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik,
bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
sesuai dengan undang-undang dan pandangan hidup
bangsa Indonesia, diperlukan komitmen budaya
integritas secara konsisten dan berkelanjutan; bahwa kasus berupa kecurangan dalam bentuk tindak
pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat
terjadi pada tahap perencanaan, penatausahaan,
pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah, maupun pada keuangan
desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, untuk mencapai
pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel, menteri/ pimpinan lembaga,
gubernur, dan bupati/walikota wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Pengendalian Kecurangan Fraud Control Plan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Perilaku Anti Kecurangan, Struktur Pengendali Kecurangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik perlu dilaksanakan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah secara efektif, efisien dan terpadu,
maka perlu menyusun Kebijakan Perencanaan Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan Dan
Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Tahun 2024 disusun sebagai acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran APIP Inspektorat Kabupaten Purbalingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan. Uraian kegiatan, sasaran dan fokus Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran dimaksud
sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 21 Tahun 2024
Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 671
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan integritas dan mendorong
profesionalitas serta efektivitas kinerja aparatur sipil negara
perlu mengatur hari kerja dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe;
b. bahwa ketentuan hari kerja dan jam kerja Aparatur Sipil
Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Konawe
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penetapan Hari dan Jam
Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu disesuaikan dan diatur kembali dalam Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
6. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja
dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 50);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024
Nomor 270);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARI KERJA DAN JAM KERJA
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Tahun 2024-2033
ABSTRAK:
bahwa pembangunan Smart City merupakan salah satu
perwujudan dari tujuan Pemerintah untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai dengan Alinea IV Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Tegal dan
visi Smart City Kabupaten Tegal diperlukan arah
pengembangan yang berkelanjutan sebagai pedoman
kebijakan dan penyusunan program yang terpadu pada
Perangkat Daerah yang disusun dalam bentuk Masterplan
Smart City Kabupaten Tegal Tahun 2024-2033; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam
pembangunan Smart City; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City Kabupaten
Tegal Tahun 2024-2033;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Masterplan Smart City, Pelaksanaan dan Evealuasi Masterplan Smart City, Kelembagaan Smart City, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
560 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi di Wilayah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pengaturan penyelenggaraan nama rupabumi
bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan
wilayah Kabupaten Demak, melestarikan nilai-nilai
budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan
tertib administrasi pemerintahan; bahwa penyelenggaraan nama rupabumi perlu
dilaksanakan secara tertib, terpadu, efektif, dan efisien
serta menjamin kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Nama
Rupabumi Di Wilayah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Unsur dan Prinsip Nama Rupabumi, Penyelenggara Nama Rupabumi, Tahapan Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Penggunaan Nama Rupabumi Baku dan Perubahan Nama Rupabumi Baku, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2024
INDIKATOR - KINERJA - UTAMA - PEMERINTAH - KABUPATEN - ASAHAN - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah serta Unit Kerja Mandiri dibawahnya;
Dasar Hukum Pada peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, INDIKATOR KINERJA UTAMA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6), Pasal 11
ayat (8), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (6),
Pasal 15 ayat (8), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat
(8), Pasal 24 ayat (4), Pasal 25 ayat (6), Pasal 26 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
serta Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratil atas
Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
serta Pelindungan Masyarakat;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pelaksanaan Penerapan Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu menyusun perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pembinaan dan
Pengawasan oleh Kepala Daerah; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tetntang Ketentuan Umum, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
Pemerintah Daerah pelu melakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun
2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 61 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat