TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH DI WILAYAH KOTA TERNATE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 441
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka untuk menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK/RA dan Sekolah/Madrasah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diperlukan suatu kebijakan di tingkat daerah yang terintegrasi dengan Sistem Pendidikan Nasional
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tujuan dan asas penerimaan peserta didik; c. prosedur dan mekanisme peserta didik; d. waktu pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru; e. calon peserta didik; f. daya tampung tk/ra, sekolah, dan madrasah; g. seleksi calon peserta didik; h. pendaftaran ulang; i. pembiayaan; j. pengawasan dan pengendalian; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil Daerah, pemerintah perlu mendorong setiap Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan
UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Jenis Tugas Belajar, Perencanaan Dan Penetapan, Persyaratan, Prosedur Dan Proses, Batas Waktu, Pembiayaan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi, Pengakuan Gelar Dalam Administrasi Kepegawaian, Penempatan, Ketentuan Lain-Lain Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Pada Saat Peraturan Ini Mulai Berlaku, Maka Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 27)Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2012) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk mengatasi salah satu hak warga Negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang beradab, adil,dan sejahtera
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah ; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 20 Tahun 2003; UU 14 Tahun 2005; UU 43 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2015; PP 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2013; PP 38 Tahun 2007; PP 55 Tahun 2007; PP 47 Tahun 2008; PP 48 Tahun 2008; PP 74 Tahun 2008; PP 17 Tahun 2010 sebagaimana telah dengan peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2010; peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 144 Tahun 2014; PERDA 7 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang fungsi,tujuan, dan ruang lingkup, wewenang dan tanggungjawab, pendidikan formal, pendidikan non formal. pendidikan informal, pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, pendidikan keagamaan dan pendidikan berbasis keunggulan, perizinan pendidikan, kurikulum, pengendalian mutu dan standar nasional pendidikan , sistem penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, perpustakaan sekolah/ madrasah, kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, peran serta masyarakat dan kerjasama, wajib belajar, sistem informasi pendidikan, pembinaan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 47 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Literasi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 50 Tahun Undang - Undang Nomor 43 Tahun 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediankan bahan baca bermutu,murah,dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 3 Tahun 2017;PP No 24 Tahun 2014;Peraturan kepala Perpustakaan Nasional No 15 Tahun 2014;PeraturanPerpustakaan Nasional No 4
Tahun 2021;Perda No 13 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum ,Ruang lingkup,Kewenang dan kewajiban ,Gerakan literasi daerah,Gerakan literasi pada keluarga,satuan pendidikan dan masyarakat ,Sarana dan prasarana,Pembangunan dan pendayagunaan perpustakaan,Sosialisai,peblikasi dan promosi,kerjasama,peran serta masyarakat dan swasta sera pegiat literasi dan komunitas listerasi ,perencanaan dan pembiayaan ,penghargaan,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2017
PENERIMAAN MAHASIWA DAN TARUNA SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 6, BN 2019/NO.457; ,PERMENPAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiwa Dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah
membutuhkan PNS yang mempunyai kompetensi yang
spesifik di bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan
negara, statistis, kepamongprajaan, persandian,
keimigrasian dan pemasyarakatan, meteorologi,
klimatologi dan geofisika, intelijen, serta transportasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan PNS sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan seleksi
terhadap calon Mahasiswa dan Taruna Sekolah
Kedinasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiswa dan
Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Penjelasan Dalam Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
Pendaftaran calon mahasiswa dan taruna; Tahapan seleksi; Pembentukan Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa dan Taruna Sekolah Kedinasan; Biaya penyelenggaraan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknologi Tepat Guna Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2010
IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NEGERI UNIT SEKOLAH BARU (USB) SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) 6 SINGINGI HILIR KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2010 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Negeri Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan terhadap
masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dipandang perlu adanya
upaya pengembangan lembaga pendidikan, pengembangan Iembaga pendidikan memperhatikan aspirasi masyarakat, perkembangan jumlah penduduk, sosiaI ekonomi,
budaya, terutama jumlah penduduk usia sekolah dan beban biaya
pendidikan maka dipandang perlu merubah status Unit Sekolah
Baru (USB) SekoIah Menengah Pertama (SMP) 6 Singingi Hiiir
menjad! Satuan Pendidikan Negeri dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6
Singingi Hilir telah memenuhi ketentuan pasal 11, 13 sampai dengan
pasal 15 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2005 untuk mendapatkan
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Negeri dan untuk mewujudkan hal tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990 tentang Pendidikan Dasar; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa; Peraturan Pemerinlah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Perintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 tahun 2005 tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Formal.
Dalam peraturan ini berisi tentang izin pendirian satuan pendidikan Negeri Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka upaya pengembangan Iembaga pendidikan, pengembangan Iembaga pendidikan memperhatikan aspirasi masyarakat perkembangan jumlah penduduk, sosial ekonomi, budaya, terutama jumlah penduduk usia sekolah dan beban biaya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat