Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 6 Tahun 2016

Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Jenis Tugas Belajar, Perencanaan Dan Penetapan, Persyaratan, Prosedur Dan Proses, Batas Waktu, Pembiayaan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi, Pengakuan Gelar Dalam Administrasi Kepegawaian, Penempatan, Ketentuan Lain-Lain Serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
07 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2016
Tanggal Berlaku
07 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.6
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 832 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan