Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2008/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penataan Sarana dan Prasarana Kerja
Bab III Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan
Kerja dan Biaya Latihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam peningkatan peranan dan fungsi fasilitas latihan kerja dan pembebanan biaya latihan kerja kepada pengguna fasilitas UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Purworejo, maka denganPerbup No 34 Tahun 2006 telah ditetapkan Pendayagunaan Fasilitas Latihan Tenaga Kerja dan Biaya Latihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaaan dan tingkat kebutuhan, amak beberapa komponen dan besaran biaya dalam Lampiran II dan Lampiran IV Perbup tersebut diatas sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Perbup tentang perubahan Pendayagunaan Fasilitas Latihan Tenaga Kerja dan Biaya Latihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; PP No 71 Tahun 1991; PP No 92 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permenaker No 02/MEN/1987; Permendagri No 13 Tahun 2006; Kepmenaker No Kep-1936/M/SJ/1987; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 25 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2006 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Rumah Susun
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif, bahwa dalam rangka mendukung tata kelola penyelenggaraan dan pemanfaatan Rumah Susun yang baik dan tepat guna di Kota Lubuk Linggau.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No 12 tahun 2019; Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Namor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rumah susun adalah bangunan Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian Bersama, benda Bersama, dan tanah Bersama. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan rumah susun, Perizinan, Besaran Tarif Sewa, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan Pengendalian Penyelenggaraan Rumah Susun, bahwa dengan telah dilaksanakannya serah terima Barang Milik Negara berupa bangunan Rumah Susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau perlu pengaturan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Rumah susun dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rumah susun adalah bangunan Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama. Diatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, Pembinaan, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Perizinan, Pembangunan, Penguasaan, Pemilikan Dan Pemanfaatan, Pengelolaan, Peningkatan Kualitas, Pengendalian, Kelembagaan, Hak Dan Kewajiban, Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan, Peran Masyarakat, Larangan, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta
Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada Kementerian Kesehatan telah ditetapkan sebagai
Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang
ditetapkan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Kesehatan melalui Surat Nomor
KU.0l.01/Menkes/369/2020, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 1 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No.5, TLN No.4355),
UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), PP No. 23 Tahun 2005 (LN Tahun
2005 No. 48, TLN 4502)sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 (LN Tahun
2012 No. 171, TLN 5340), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Permenkeu RI
100/PMK.05/2016 (BN Tahun 2016 No.95), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun
2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu RI
229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745), Permenkeu RI 129/PMK.05/2020 (BN Tahun
2020 No.1046).
Tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada
Kementerian Kesehatan merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan
Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada Kementerian
Kesehatan kepada pengguna jasa, dengan Tarif layanan yang terdiri atas tarif layanan
berdasarkan kelas, tarif layanan tidak berdasarkan kelas, dan tarif farmasi. Badan Layanan
Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada Kementerian Kesehatan
dapat memberikan tarif jasa layanan kesehatan kepada pihak penjamin dan/atau pengguna
jasa berdasarkan kebutuhan dari pihak penjamin dan/atau pengguna jasa melalui kontrak
kerja sama. Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar pada
Kementerian Kesehatan dapat melakukan kerja sama operasional dan/atau kerjasama
manajemen dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan jasa di bidang kesehatan.
Terhadap pasien tertentu dapat diberikan tarif layanan sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah)
dari tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
228/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr.
Tadjuddin Chalid Makassar pada Kementerian Kesehatan (BN Tahun 2013 Nomor 1632),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 HLM, Lampiran halaman 12-23
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148/PMK.02/2021
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2021
Kewarganegaraan dan ImigrasiPerekonomianCipta Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkumham No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Mencabut
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH01.GR.01.06 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 33, BN.2021/No.1065, peraturan.go.id: 14 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat