LATIHAN KERJA - PENDAYAGUNAAN FASILITAS - BIAYA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2008/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pendayagunaan Fasilitas Latihan
Kerja dan Biaya Latihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam peningkatan peranan dan fungsi fasilitas latihan kerja dan pembebanan biaya latihan kerja kepada pengguna fasilitas UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Purworejo, maka denganPerbup No 34 Tahun 2006 telah ditetapkan Pendayagunaan Fasilitas Latihan Tenaga Kerja dan Biaya Latihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaaan dan tingkat kebutuhan, amak beberapa komponen dan besaran biaya dalam Lampiran II dan Lampiran IV Perbup tersebut diatas sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Perbup tentang perubahan Pendayagunaan Fasilitas Latihan Tenaga Kerja dan Biaya Latihan Kerja pada UPTD Loka Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Purworejo;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; PP No 71 Tahun 1991; PP No 92 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permenaker No 02/MEN/1987; Permendagri No 13 Tahun 2006; Kepmenaker No Kep-1936/M/SJ/1987; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 25 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II dan Lampiran IV.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2006 diubah.
- 8 hal
|