Permenkumham ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Warga negara dari Negara Calling Visa dapat diberikan Visa yang terdiri atas visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Menteri Hukum dan HAM menetapkan negara yang dikategorikan sebagai Negara Calling Visa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat