PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DESA/KELURAHAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka
Untuk transparansi informasi menuju clean government
dan good governance disetiap Desa/Kelurahan dibentuk
Kelompok Informasi Masyarakat, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan
Kelompok lnformasi Masyarakat Desa/Kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5537),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3887);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ten tang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINF0/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2022
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTENTUAN UMUM
BAB II PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DE SA/KELURAHAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, SERITA OAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pclayanan in(ormasi
yang berkualitaa dipcrlukan adanya Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan In!onnasi Publik pada Pemerintah Kabupaten
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pclayanan in(ormasi
yang berkualitaa dipcrlukan adanya Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan In!onnasi Publik pada Pemerintah Kabupaten
Pinrang;
b. bahwa Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018
Pinrang;
b. bahwa Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pcdoman Pengelolaan Pelayanan lnformui Dan
tentang Pcdoman Pengelolaan Pelayanan lnformui Dan
Dokumentaa!
Dokumentaa!
Pemerintah
Pemerintah
Ka bu paten
Ka bu paten
Pin rang
Pin rang
scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupaci
scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupaci
Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 sudah tidak sesuai lagi
Pinrang Nomor 5 Tahun 2021 sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan dan peraturan
dengan perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan schingga pcrlu diganti;
perundang-undangan schingga pcrlu diganti;
c. bahwa berdaaa.rkan pertimbangan sebagaimana
c. bahwa berdaaa.rkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurur a dan huruf b, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan Inforrnui Publik;
dimaksud dalam hurur a dan huruf b, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Pcdoman Pengelolaan
Pelayanan Inforrnui Publik;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembo.ran Negara Republik Indonesia Nomor
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembo.ran Negara Republik Indonesia Nomor
1882);
1882);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 lentang
Keterbukaan lnfonna&i Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan
Peraturan
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 lentang
Keterbukaan lnfonna&i Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan
Peraturan
Perundang-undangan,
Perundang-undangan,
scbagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kcdua. atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
scbagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kcdua. atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara. Republik
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) eebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Puaat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 6757);
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) eebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Puaat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelakaanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelakaanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Jnformasi Pub!ik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
tentang Keterbukaan Jnformasi Pub!ik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nemer 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nemer 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2020 Nomor 6).
Daerah (Lembara
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUJUAN
BAB III : PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLlK
BAB IV : MEKANISME PERMOHONAN
BAB V : STANDAR BIAYA PEROLEHAN SAUNAN INFORMASI PUBUK
BAB VI : KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
a. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018 tcntang
Pedoman Pengclolaan Pelayanan
lnfonnasi dan
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku ;
a. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 16 Tahun 2018 tcntang
Pedoman Pengclolaan Pelayanan
lnfonnasi dan
Dokumcntaai Pemcrintah Kabupatcn Pinrang scbagaimana
tclah diuba.h dcngan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 5
Dokumcntaai Pemcrintah Kabupatcn Pinrang scbagaimana
tclah diuba.h dcngan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 5
Tahun 2021 tcntang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pinrang Nomor
Tahun 2021 tcntang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pinrang Nomor
16 Tahun 2018 tcntang Pedoman
16 Tahun 2018 tcntang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan
Pengelolaan Pelayanan
Jnfonnasi Dan Dokumcntasi
Jnfonnasi Dan Dokumcntasi
Pemcrintah Kabupaten Pinrang (Bcrita Dacrah Kabupatcn
PinrangTahun 2018 Nomor 16 dan Bcrita Dacrah Kabupatcn
Pinrang Tahun 2021 Nomor 5); dan
b. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 25 Tahun 2014 tcntang
Pembcntukan Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan
(PINOU) Pemcrintah Kabupaten Pinrang {Serita Oacrah
Kabupatcn Pinrang Tahun 2014 Nomor 25);
Pemcrintah Kabupaten Pinrang (Bcrita Dacrah Kabupatcn
PinrangTahun 2018 Nomor 16 dan Bcrita Dacrah Kabupatcn
Pinrang Tahun 2021 Nomor 5); dan
b. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 25 Tahun 2014 tcntang
Pembcntukan Pusat Pelayanan Informasi dan Pengaduan
(PINDU) Pemcrintah Kabupaten Pinrang (Berita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2014 Nomor 25);
dicabut dan dinyatakan tidak bcrlaku.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelesaian penanganan pengaduan
masyarakat dan menciptakan transparansi penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi , kolusi
dan nepotisme.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau , Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tugas Tanggung Jawab
Keuangan Negara ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah ;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi Nomor: Per / 05 / M. PAN / 4 / 2009
tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan
Masyarakat bagi Instansi Pemerintah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2022 tentang
Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Lamandau.
1.Ketentuan Umum;
2.Sumber Materi dan Pengaduan;
3.Sarana/Media Pengaduan;
4.Penanganan Pengaduan Masyarakat;
5.Pemantauan dan Pemuktahiran;
6.Ketentuan Peralihan; dan
7.Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2023 (526)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan mformasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya system pelayanan informasi dan dokumentasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 30 Tahun 2002, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 61 Tahun 2010, PERDA Kab Gorontalo Utara No 9 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pemohon informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 3 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023, NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN
DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi
dilingkungan pemerintah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, maka dalam meningkatkan pengelolaan
dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk
menghasilkan layanan informasi yang berkualitas diperlukan
adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan;
c. bahwa Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi dilingkungan Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan
Dokumentasi Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846 );
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang 12 Tahun 2019
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementrian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar Layanan Informasi Publik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 272);
10. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 649);
11. Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2017 Ten tang
Pengklasifikasian Informasi Publik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 429);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB III : AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB IV : HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V : PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI : KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII : MEKANISME PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB VIII : TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN
BAB IX : LAPORAN DAN EV ALUASI
BAB X : PENDANAAN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017 Pejabat Pengelola informasi dan dokumentasi dilingkungan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Massa di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka upaya desiminasi inforrnasi publik pemerintah Kabupaten Banyuasin antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media cetak, media elektronik dan media siber;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 40 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 55 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No: 17 /PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No: 07 /PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) No 9 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Massa di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyuasin, Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan yang selanjutnya disebut SPKK adalah surat perjanjian secara tertulis oleh pemerintah daerah dan Badan Hukum/Perusahaan Pers dalam rangka kerjasama yang berisi peraturan-peraturan secara garis besar mengenai urusan yang dikerjasamakan, bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum yang ditetapkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan jenis kerja sama, persyaratan dan kualifikasi teknis, kerja sama kemitraan publikasi media, tata taca pelaksanaan kerjasama, tim verifikasi, penerbitan dan pembayaran, berakhirnya perjanjian kerja sama, etika kerja sama, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
20 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 312 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sifat dan Prinsip-Prinsip Pelayanan Informasi, Struktur Organisasi dan Sop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah, Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik, Klasifikasi Informasi Publik, Tata Cara Pelayanan Keberatan, Pelaporan, Pembiayaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
37 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 180 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Public Safety Center 119 Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelayanan dalam
penanganan korban/pasien gawat darurat
diperlukan suatu sistem penanganan pasien/korban
yang terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan
pihak-pihak terkait;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan
akses penanganan korban/pasien gawat darurat
diperlukan sarana pelayanan gawat darurat berupa
fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan
melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
Terpadu yang terintegrasi dan berbasis Call Center
dengan menggunakan kode akses telekomunikasi
119;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Public Safety
Center 119 Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2009 Nomor 144,. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahu n 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nornor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 122);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
tentang Sistem Penangulangan Gawat Darurat
Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 802);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018
tentang Pelayanan Kegawatdaruratan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1799);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019
tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1781); 12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi [Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN SPGDT
BAB V KETENAGAAN
BAB VI SARANA DAN PRASARANA
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 72 Tahun 2022
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2022 NOMOR 596
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pengaturan mengenai Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Pemerintah Daerah melaksanakan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dengan membentuk dan menetapkannya dalam Pengaturan Kepala Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
13. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 272);
14. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi dan Dokumentasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 649);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AKSES INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI
BAB III HAK DAN KEAWJIBAN
BAB IV PPID
BAB V KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI KELENGKAPAN PLID
BAB VII MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VIII KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat