1.Ketentuan Umum; 2.Sumber Materi dan Pengaduan; 3.Sarana/Media Pengaduan; 4.Penanganan Pengaduan Masyarakat; 5.Pemantauan dan Pemuktahiran; 6.Ketentuan Peralihan; dan 7.Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat