Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, wajib melakukan pengendalian atas
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya
efektifi.tas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pcmerintahan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
sebagaimana dirnnksud dalam huruf a, pcrlu mcnctapkan
Piagam Pengawasan Intern Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No 2 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 72 Tahun 2019; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perbup Bungo No 23 Tahun 2018; Perbup Bungo No 34 Tahun 2021; Perbup No 27 Tahun 2022.
PIAGAM PENGAWASAN INTERN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017
tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo (Serita
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2023
SISTEM PENGAWASAN DIGITALTERINTEGRASI DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGAWASAN DIGITALTERINTEGRASI DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut semua unit kerja di sektor pemerintahan untuk melakukan penyesuaian sistem dan metode kerja dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan;
c. bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi sebuah keharusan dilakukan untuk mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien;
d. bahwa untuk meningkatkan kualitas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, maka pengawasan perlu
dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan data pada sistem pengawasan digital terintegrasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengawasan Digital Terintegrasi Di Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 155);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 1);
16. Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 3 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 3);
SISTEM PENGAWASAN DIGITALTERINTEGRASI DI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2023
SANKSI - BAGI - MITRA - KERJA - SAMA - PENYEDIAAN - INFRASTRUKTUR - YANG - TIDAK - MENINDAKLANJUTI - HASIL - AUDIT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanksi Bagi Mitra Kerjasama Penyediaan Infrastruktur Yang Tidak Menindaklanjuti Hasil Audit
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 275 Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018 Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti hasil audit setelah dilakukan serah terima BMD yang menjadi objek Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur dan/atau infrastruktur hasil Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur kepada Pemkab Bogor dikenakan sanksi yang diatur lebih lanjut dalam Perbup maka perlu menetapkan Perbup tentang Sanksi bagi Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur yang Tidak Menindaklanjuti Hasil Audit.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2022; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 96 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Audit, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu didorong dengan
dan pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan tindak
lanjut hasil pengawasan lnspektorat Daerah Kabupaten
Bungo yang rnerupakan Perangkat Daerah untuk
melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut;
b. bahwa untuk meningk:nkan efektivitas dan efisiensi
tindak lanjut hasil pcngawasan Inspektorat
Daerah Kabupaten Bungo sebagaimana dimaksud dalam huruf a
cliperlukan koordinasi dan standarisasi laporan tindak
lanjut hasil pengawasan;
c. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring,
Evaluasi dan Pelaporart Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PermenpanRB No 9 Tahun 2009; Pemenpan RB No 19 Tahun 2009; PemenpanRB No 42 Tahun 2011; Pemendagri No 88 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 19 Tahun 2019; Perbup No 50 Tahun 2018; Perbup No 27 Tahun 2022.
PEDOMAN PELAKSANAAN MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pengawasan berbasis resiko
merupakan suatu pendekatan sistematis dan terstruktur
untuk memprioritaskan kegiatan berdasarkan risiko
terbesar dan selaras dengan tujuan organisasi Pemerintah
Daerah; bahwa agar aparat pengawas intern pemerintah mampu
melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang
memiliki resiko tinggi dan perencanaan pengawasan
berbasis resiko sebagaimana dalam huruf a dapat berdaya
guna dan berhasil guna, perlu tersusun pedoman
perencanaan pengawasan bagi Aparat Pengawasan intern
Pemerintah dalam menyusun pengawasan strategis
maupun pengawasan tahunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan
Berbasis Risiko Bagi Inspektorat Daerah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman PPBR yang dimaksudkan sebagai dasar acuan PPBR bagi Inspektorat Daerah.
Pedoman PPBR bertujuan untuk memberikan panduan bagi Inspektorat Daerah dalam menyusun rencana pengawasan
baik pengawasan strategis maupun pengawasan tahunan. Pedoman PPBR bagi Inspektorat Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 25 Tahun 2023
PEDOMAN - PEMERIKSAAN - KINERJA - DI - lINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BOGOR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah serta untuk menjamin pelaksanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif sesuai dengan tugas dan fungsinya serta ketentuan perpu Dan agar pemeriksaan kinerja oleh APIP dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib, efektif, dan efisien, perlu diatur Pedoman Pemeriksaan Kinerja maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemkab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 57 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 28 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pemeriksaan Kinerja, Tahapan Pemeriksaan Kinerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota tipe A terdiri atas 1 (satu) Sekretariat dan Paling Banyak 5 (lima) lnspektur Pembantu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor Nomor 11 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2023.
3 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
ahwa untuk mewujudkan. asas - asas umum pemerintahan yang baik, bebas dan i korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu peningkatan penanganan/tindak lanjut laporan/ pengaduan masyarakat yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan; Pelaksana Penanganan Pengaduan; Pelaporan Pengaduan; Penelitian Laporan Pengaduan dan Pemeriksaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
15 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli secara terarah, terkoordinasi, efektif dan efisien,sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah
b. bahwa dalam rangka mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengawasan intern di lingkungan pemerintah
daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah diperlukan pengaturan secara komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,LAPORAN,PENERAPAN TEHNOLOGI IMFORMASI DAN INOVASI,
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah
yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,
Bupati wajib melakukan pengendalian atas
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di daerah
dengan berpedomal pada Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP);
b. untuk menyesuaikan kembali terkait
pengaturan Standar Audit Intern Pemerintah
Indonesia dan Kode Etik yang ditetapkan oleh Asosiasi
Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), serta
adanya perubahan pada tugas, pokok dan fungsi
inspektorat daerah sesuai Peratural Bupati Nomor 55
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Utara, maka
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 39 Tahun
2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan
Pemerinta,h Kabupaten l,ombok Utara, sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati l,ombok Utara Nomor 39 Tahun
2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten lombok Utara perlu diganti;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Intern di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
7. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 55
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 2 bagian, bagian kesatu umum, kedua maksud dan tujuan
2. bab 2 memuat ketentuan piagam audit intern
3. bab 3 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturaa Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intem Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten l,ombok Utara (Berita Daerah Kabupaten Iombok Utara Tahun
2O15 Nomor 39) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah Kabupaten tombok Utara Tahun
2019 Nomor 4)
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat