STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN BENGKAYANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/NO.25, LL. KAB. Bengkayang 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota tipe A terdiri atas 1 (satu) Sekretariat dan Paling Banyak 5 (lima) lnspektur Pembantu;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor Nomor 11 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2023.
- 3 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
|