PIAGAM PENGAWASAN INTERN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KABUPATEN BUNGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2023 (27): 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bungo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, wajib melakukan pengendalian atas
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya
efektifi.tas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pcmerintahan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
sebagaimana dirnnksud dalam huruf a, pcrlu mcnctapkan
Piagam Pengawasan Intern Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bungo;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No 2 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 72 Tahun 2019; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perbup Bungo No 23 Tahun 2018; Perbup Bungo No 34 Tahun 2021; Perbup No 27 Tahun 2022.
- PIAGAM PENGAWASAN INTERN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) KABUPATEN BUNGO
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
- Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017
tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo (Serita
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- 20
|