pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas teknis kesehatan dan merupakan penjabaran peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 27 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, UPTD instalasi farmasi dan perbekalan, UPTD laboratorium pengujian kualitas air dan makanan, UPTD panti pemulihan gizi (PPG/TFC), kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 338 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015, menegaskan bahwa Pembubaran PDAM ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat TA 2017 No: 24.b/LHP/XIX.KUP/07/2018 tanggal 10 Juli 2018 dan Hasil Audit KAP Drs. Basri Hardjosimarto, M.Si, Ak $ Rekan Nomor: ML-40/BHS.XII/P/2018 tanggal 19 Desember 2018 atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat mengingat sejak tahun 2008 hingga saat ini sudah tidak beroperasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pembubaran; III. Kewajiban; IV. Saham; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Mencabut Perda Kab. Sumba Barat No. 20 Tahun 2001 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat
4 Halaman Isi; 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2015
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN - PIMPINAN dan ANGGOTA DPRD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD perlu ditetapkan Perda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tebo yang masuk kategori tinggi perlu dilakukan penyesuaian terhadap tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo sebagaimana dimaksud dalam Perda Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Menambahkan 1 (satu) huruf, yaitu huruf k dalam Pasal 10
Menghapus ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 22 ayat (3)
Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22 ayat (1)
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kediri No 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri untuk mempercepat pembangunan daerah sesuai Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik ( Good Governance ) ;
bahwa sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi Nomor 065 /019/418.33/2016 tanggal 19 Januari 2016 perihal Revisi Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan dan Berita Acara nomor 180/144/418.33/2016 tanggal 20 januari 2016 tentang Rapat Membahas Draft Perubahan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di kabupaten Kediri , perlu merubah Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kediri ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan Nasional
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan
Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Peraturan Pemerintah
Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4593); 4. Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun 2007
tentang Organisasi
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesra Tahun 2007
Nornor
89, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4741); 5. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini mengenai tata kerja tim pertimbangan percepatan pembangunan di kabupaten kediri . peraturan ini meliputi : perubahan ketentuan pasal 7 ayat (2) ; pasal 9 ayat (2) ; pasal 10 ayat (1) ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 diubah
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 1 Tahun 2016
KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN KERINCI - perubahan keempat
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian perubahan beberapa Peraturan Perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam pengaturan Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci serta mendorong peningkatan kinerja dengan menciptakan kondisi sosial ekonomi yang lebih baik, perlu merubah Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kb. Kerinci yang telah diubah 3 (tiga) kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Kerinci No. 14 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Peraturan Daerah Kab. Kerinci No.1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Anggota DPRD Kab. Kerinci.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 373/ktsp/2001; Perda NO. 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Menambah 1 (satu) angka dalam Pasal 1, yakni angka 23.
Mengubah ketentuan Pasal 11 huruf a dan huruf c; Pasal 12 ayat (3); Pasal 23 ayat (3).
Menghapus ketentuan Pasal 11 huruf b; Penjelasan Pasal 20 dan Pasal 21.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 21 dan Pasal 22, yakni Pasal 21a.
Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan diatur dengan Peraturan Bupati.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 3 ayat (2) PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf h diatur dengan Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan bupati.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN POHUWATO NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi tuntutan kebutuhan daerah dalam rangka akselerasi pencapaian visi dan misi pemerintah daerah serta guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 45 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 201; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2038
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung perekonomian daerah, perlu perhatian Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhadap dunia usaha khususnya usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang sering menghadapi kendala dalam mendapatkan akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan, baik dari lembaga keuangan bank maupun nonbank; dan berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha milik daerah yang telah ada sebelum undang-undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta perlu dilakukan perubahan terhadap bentuk hukum perusahaan beserta penyertaan modal; serta untuk
pengembangan kegiatan usaha dan peningkatan modal dasar agar tujuan perusahaan untuk membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat terwujud, maka perlu ditetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai pendirian perseroan; nama, tempat kedudukan, dan jangka waktu berdiri; kegiatan usaha; modal; kepengurusan; dan penggunaan laba Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku kembali Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 108, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1005)
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan daerah mengenai penyertaan modal daerah;
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat