Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2023

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bab III Organisasi dan Tata Kerja Bab IV Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Bab V Karir, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan Bab VI Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
23 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2023
Tanggal Berlaku
23 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.12
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan