Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bab III Organisasi dan Tata Kerja Bab IV Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Bab V Karir, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan Bab VI Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat