PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DANA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KABUPATEN SRAGEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, LD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2021-2026 sebagaimana yang tertuang dalam BAB
VI point 6.1 angka 4 huruf f tentang Strategi Misi 4
Pengembangan Perumahan diantaranya melalui
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni bagi
masyarakat berpenghasilan rendah, perlu
mengalokasikan anggaran pada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2022 untuk dana bantuan rumah tidak layak
huni;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
dan kelancaran penyelenggaraan pemberian dana
bantuan rumah tidak layak huni, maka perlu
petunjuk teknis yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak
Layah Huni Kabupaten Sragen;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerinyah Nomor 12 tahun 2021;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Bentuk dan Besaran Bantuan RTLH; Persyaratan Penerima Bantuan RTLH; Pengusulan dan Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH; Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan RTLH; Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu menyusun pola karier Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pola karier instansi ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian;.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Ruang lingkup Pola Karier, meliputi:
a. jenis Jabatan;
b. profil PNS;
c. standar kompetensi ASN;
d. jalur Karier; dan
e. penyusunan dan pemetaan pola karir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewajudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 236) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun
2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1604};
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447};
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 48)
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 54 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 34 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dirasa
perlu untuk dilakukannya penyesuaian nomenklatur
Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
b. bahwa dalam penyesuaian nomenklatur unit pelaksana
teknis daerah berpedoman pada Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008
tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor
53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan
Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen
Puskesmas;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1335);
10. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi;
11. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan
Singingi.
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
11 Hlm dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAM PENETAPAN PENGHASILAN DEWAN PENGAWAS, DIREKSI DAN KARYAWAN PERUSAHAAN DAERAH UMUM DAERAH KONASARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong revitalisasi kelembagaan, serta untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan keuangan dan personalia Perusahaan Umum Daerah Konasara, diperlukan adanya pengaturan terkait penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perumda Konasara; b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 51 dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 25, Pasal 40 serta Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal menetapkan penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perumda Konasara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah (Konasara);
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Neg
ara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistim Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 201 7 ten tang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13
. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 120); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021 Nomor 123);
15. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 397); 16
. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 409).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Dasar
BAB III Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perumda Konasara
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 54 Tahun 2022
MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PEKALONGAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif,
terencana, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat
dan mengakselerasi penerapan sistem merit di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, diperlukan Aparatur
Sipil Negara terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi
dan kinerja optimal untuk mengisi masing-masing jabatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta
Aparatur Sipil Negara, manajemen talenta Aparatur Sipil
Negara Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Sasaran dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Anggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa setelah dilakukan evaluasi dan memperhatikan usul dari Perangkat Daerah terkait maka perlu dilakukan penambahan komponen belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022;
b. bahwa untuk mengakomodir kebutuhan penambahan komponen barang dan jasa serta memberikan pedoman dalam pelaksanaan di Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
12. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022; dan
13. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 Nomor 601) diubah yaitu Lampiran I Huruf E dan Lampiran II Huruf E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022
503
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 54 Tahun 2022
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purbalingga No. 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2022 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DKPP bertanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan, kelautan, dan perikanan di tingkat daerah, serta membantu Bupati dalam tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten. DKPP juga memiliki fungsi dalam perumusan kebijakan, koordinasi, evaluasi, dan pelaporan terkait ketahanan pangan dan perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
Nomor 85) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 578
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan, perlu dilakukan perubahan ASB yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga dan
Standar Biaya Umum Tahun 2022;
c. bahwa dalam rangka penggunaan anggaran belanja dapat lebih tertib, efektif, efisien, transparan, adil dan dapat bertanggungjawab dalam penyusunan rencana
kerja dan anggaran organisasi perlu adanya pedoman bagi perangkat daerah dalam rnenyusun rencana kerja dan anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam belanja daerah oleh setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf dan huruf c diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2022.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Infonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor Nomor 174);
11. Peraturan Bupati Nomor Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2022.
Analisis Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah standar yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja dan belanja kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam satu tahun anggaran.
Komponen ASB dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Deskripsi;
b. Pengendali Belanja;
c. Satuan Pengendali Belanja Tetap;
d. Satuan pengendali belanja Variabel.
(1) Analisis Standar Belanja terdiri dari Analisis Standar Belanja Non Fisik sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; (2) Rincian jenis ASB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dalam hal terjadi perubahan/penambahan harga atau standar satuan harga dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan terjadi penambahan komponen belanja pada suatu kegiatan maka dapat dilakukan penyesuaian analisis standar belanja yang formula dan besarannya ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat