Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2022

Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya meliputi: a. Satuan biaya honorarium; b. Satuan biaya perjalanan dinas; c. Satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor; d. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; e. Satuan biaya pemeliharaan; dan f. Standar harga satuan barang dan jasa. (2) Standar Harga Satuan Barang dan Jasa serta Standar Biaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
31 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022
Tanggal Berlaku
31 Mei 2022
Sumber
BD.2022/No.601
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1537 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunung Mas No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Serta Standar Biaya Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan