Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2014/NO. 6, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor. 05 Tahun 2014 tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014,maka dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Pupuk berperan penting dalam peningkatan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk yang dapat berjalan lancar dan berhasil baik,sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan Tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/2/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah Harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/kelompok tani di penyalur Lini IV yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga. Kemasan Pupuk Bersubsidi harus diberi label tambahan berwarna merah, mudah dibaca dan tidak mudah hilang/terhapus yang bertulis Pupuk Bersubsidi Pemerintah Barang Dalam Pengawasan. Khusus Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Urea bersubsidi berwarna Pink dan Pupuk ZA bersubsidi berwarna Orange.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu memberikan jasa pemungutan PBB-P2 yang berupa biaya operasional pemungutan PBB-P2 dan penghargaan atas pelunasan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan;
b. bahwa agar upaya intensifikasi pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Jember berjalan efektif, transparan dan akuntabel perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Di Kabupaten Jember.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor
6);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati nomor 4 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 4);
Dalam rangka intensifikasi pemungutan PBB-P2 Pemerintah Kabupaten memberikan Jasa Pemungutan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang berupa :
a. biaya operasional pemungutan PBB-P2; dan
b. penghargaan atas pelunasan PBB-P2.
Pemberian Biaya Operasional Pemungutan PBB-P2 sebagaimana dimaksud, dimaksudkan untuk memberikan biaya kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan sebagai jasa atas pelaksanaan tugas membantu dalam pemungutan PBB-P2.
Pemberian biaya penyampaian dan penagihan SPPT PBB-P2 bertujuan untuk :
a. meningkatkan tertib administrasi pengelolaan PBB-P2; dan
b. meningkatkan operasional pemungutan PBB-P2 sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jember Nomor 10
Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember dinyatakan tetap berlaku sepanjang menyangkut Biaya Penyampaian dan Penagihan SPPT PBB-P2
Tahun 2013 yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan dan/atau ada realisasi pelunasan pada Tahun 2014 sesuai dengan capaian yang telah ditetapkan.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Akselerasi Penurunan Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Penuntasan Gizi Buruk melalui Program "Berlian Ibunda"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan Birokrasi Sehat, Masyarakat Kuat dan Lingkungan Bersahabat, demi tercapainya Kabupaten Sampang yang Bermartabat diperlukan partisipasi semua pihak baik masyarakat maupun aparatur pemerintah dan swasta;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Gerakan Akselerasi Penurunan Kematian Ibu, Kematian Bayi dan Penuntasan Gizi Buruk melalui Program “Berlian Ibunda” yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lebaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintahan Daerah Provinsi ,Dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/VIII/2002 tentang Klarifikasi Status Gizi Balita;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 741 tahun 2008 tentang Standart SPM bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2011 tentang Gerakan Kebangkitan Sampang Mandiri;
20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Gerakan LIBAS 2 PLUS;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2013 tentang RPJMD tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 1);
Program “Berlian Ibunda” adalah Suatu Program yang melibatkan seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah untuk mempercepat Penurunan AKI, AKB dan Gizi Buruk; Berlian Ibunda merupakan singkatan dari Bersama Lindungi Anak dari Gizi Buruk dan Kematian; Pelaksanaan Program “Berlian Ibunda” dibentuk Tim Berlian Ibunda Tingkat Kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Pelaksanaan Program Berlian Ibunda dipusatkan di Kecamatan sebagai Pusat
Pertumbuhan dan Pembangunan Masyarakat; Untuk efektifitas pelaksanaan Program “Berlian Ibunda” di Tingkat Kecamatan dibentuk Tim Berlian Ibunda tingkat Kecamatan yang ditetapkan dengan Keputusan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Tertinggi Nilai Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun ANggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Semarang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya menanggulangi
kemiskinan telah dilakukan berbagai program
secara terpadu dan stimulan oleh Pemerintah,
Pemerintah Daerah dan Masyarakat, diantaranya
adalah melalui Program Beras Untuk Rumah
Tangga Miskin (RASKIN);
bahwa agar dalam pelaksanaan program Beras
Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
Kabupaten Semarang dapat berjalan lancar, efektif
dan tepat sasaran serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun
petunjuk teknis pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huru.f a clan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Semarang Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Majalengka No. 18 Tahun 2011 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis Pada UPTD Puskesmas Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2014/6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama secara praupaya berdasarkan kapitasi atas jumlah peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Perpres No. 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, serta dalam upaya tertib administrasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Kepmenkes No. 128/Menkes/SK/II/2004; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pengelolaan;
5. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN;
6. Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan;
7. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2014.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2014
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 50 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Kewenangan; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Kesejahteraan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan.
Jumlah Halaman: 17 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas, dan tertib administrasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855).
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2013 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
31. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 56);
32. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
33. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 49);
34. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 50);
35. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2009 Nomor 3);
37. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 13);
38. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 14);
39. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 15);
40. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Utara Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 8);
41. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
42. Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 47);
43. Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 48);
44. Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 57);
45. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 26);
46. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 27);
47. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 28 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 28);
Ruang lingkup pedoman pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
I. Pendahuluan;
II. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
III. Penatausahaan Keuangan Daerah;
IV. Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah;
V. Perjalanan Dinas;
VI. Honorarium, Uang lembur dan Uang Makan Lembur;
VII. Diklat Penjenjangan dan Pendidikan Lanjutan;
VIII. Pengadaan Barang/Jasa;
IX. Pergeseran Anggaran;
X. Koordinasi, Pengendalian dan Pelaporan;
XI. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD Nomor 6 Seri G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 76 ayat (5), Pasal 78
ayat (6), Pasal 83 ayat (3), Pasal 84 ayat (7), Pasal 86 ayat (3) dan
Pasal 87 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu mengatur
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasiyang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 40,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.10 Tahun 2005
tentang Sertifikasi alat dan Perangkat Telekomunikasi;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah yang kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/PER/M.KONINFO/03/2008 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama
Telekomunikasi;
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor
07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009,
Nomor/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan
Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.49 Tahun 2000
tentang Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP);
14. Keputusan Menteri Perhubungan KM.21 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi yang telah diubah
dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.30 Tahun
2004;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2008
Nomor 02);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
BadanPerencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2008 Nomor 03);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2011 Nomor 05);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2011 Nomor 01);
RETRIBUSI PENGENDALIAN
MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Forum Pemantau Independen (FORPI) Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum
Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bantul tentang Forum Pemantau Independen (FORPI)
Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011;
Materi Pokok: Fungsi, Tugas dan Wewenang; Keanggotaan FORPI; MAsa Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat