Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2011

Pembagian Jasa Pelayanan Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis Pada UPTD Puskesmas Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis Pada UPTD Puskesmas Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2011
Sumber
BD 2011/No.18
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS DI KABUPATEN MAJALENGKA

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan