Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum yang Disalurkan Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
Bahwa dengan adanya perubahan regulasi terkait pengelolaan keuangan Daerah serta adanya tuntutan perkembangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor Tahun 11 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sindereng Rappang.
APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan
dan kemampuan pendapatan Daerah.
(2) Penyusunan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman
kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat
untuk tercapainya tujuan bernegara.
(3) APBD berfungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan
stabilisasi.
(4) APBD, perubahan APBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD setiap tahun diatur dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor Tahun 11 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
92 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No.53 Tahun 2015 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2016 telah ditetapkan Pedoman Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015.
Materi Pokok :
Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (3) huruf e diubah serta ayat (5) dihapus, Ketentuan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (2), Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 18 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf f, Ketentuan Pasal 19 diubah, Judul BAB VIII diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Merubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperlukan pedoman dalam perhitungan besaran belanja untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKASKPD) guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja berupa Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020;
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
8 halaman peraturan dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 19 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 19/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, sehingga perlu disediakan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif adalah Rp. 14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan. Besaran Tunjangan Reses adalah Rp. 14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) per kegiatan reses per orang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 19 Tahun 2013
PERDA Kab. Bengkayang No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang berakibat pada berubahnya
nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 6a, 6b dan 50a diubah, diantara angka 50a dan 51 disisipkan 3 (tiga) angka yakni 50b, 50c dan 50d, diantara 53c dan 54 disisipkan 1 (satu) angka yakni 53d, setelah angka 63 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 64 dan angka 65;
2. Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
3. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 25A, pasal 25B Pasal 25C dan Pasal 25D;
4. Diantara Pasal 26B dan 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 26C;
5. Diantara ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (1a);
6. Ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
7. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) dihapus dan ayat (4) diubah;
8. Ketentuan Pasal 41 diubah;
9. Diantara ketentuan Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 (satu) Pasal
yakni Pasal 46A;
10. Ketentuan Pasal 47A ditambah 1 ayat, yakni ayat (5);
11. Ketentuan Pasal 47B ayat (2) huruf d diubah;
Diantara Bab XIV dan Bab XV disisipi 1 ( satu ) bab yakni BAB XIVA tentang Pengelolaan Dana Non APBD dan ditambah 1 Pasal yakni Pasal 126B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
19 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 19 Tahun 2018
Perubahan atas Lampiran Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok TA 2018
uang persediaan - jumlah nominal batas maksimal - perangkat daerah - perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Kepala Daerah perlu mengatur batas jumlah maksimal Uang Persediaan (UP) untuk Perangkat Daerah Kota Solok Tahun 2018;
b. bahwa dalam rangka penatausahaan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yang ada pada Dinas Pendidikan dengan menggunakan sistem informasi keuangan daerah (SIMDA Keuangan BPKP) perlu dilakukan penyesuaian penetapan besaran uang persediaan (UP) per sekolah yang sebelumnya UP hanya disediakan pada Dinas Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Lampiran Peratuan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP NOMOR 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kota Solok Nomor 10 Tahun 2017; Perwali Solok Nomor 114 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas Lampiran Peratuan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018 yang mengubah ketentuan dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Lampiran Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018 diubah.
Peraturan Walikota Solok Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Walikota Solok Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Dasar (SHSD) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HPSK) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD Provinsi bengkulu serta sevagai pedoman dalam menganalisis standar belanja dan penyusunan standar harga khususnya yang berkaitan dengan belanja dan harga satuan belanja. perlu ditetapkan standar harga satuan dasar dan harga satuan kegiatan provinsi bengkulu.
Materi Pokok: standar harga satuan dasar dan harga satuan pokok kegiatan provinsi bengkulu TA 2012 terdiri dari
a. standar harga satuan dasar merupakan harga elemen penyusunan komponen kegiatan fifik/non fisik terdiri dari: 1. standar harga satuan upah dan bahan; 2. standar harga satuan barang dan sewa; 3. standar harga jasa konsultasi/biling rate; dan 4. standar honorarium pegawai dan komponen kegiatan swakelola lainnya
b. harga satuan pokok kegiatan merupakan harga komponen kegiatan fisik/ non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar harga satuan dasar sebagai elemen penyusun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Siswa Miskin Tingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa di Kabupaten Tulungagung Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Wqiib Belajar Pendidikan 12
(dua belas) tahun serta menindaklanjuti Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu
diberikan bantuan penyelenggaraan pendidikan bagi Siswa dari
keluarga miskin tingkat SD, MI, SD-LB, SMP, MTs, SMP-LB, SMA,
SMK, MA, SMA-LB di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, serta untuk mengupayakan pelaksanaan pemberian
Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, perlu menyusun Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Bantuan Siswa Miskin Tingkat SD, MI, SD-LB, SMP, MTs,
SMP-LB, SMA, SMK, MA, SMA-LB di Kabupaten Tulungagung
Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Bantuan Siswa Miskin Tingkat SD, MI, SD-LB, SMP, MTs,
SMP-LB, SMA, SMK, MA, SMA-LB di Kabupaten Tulungagung
Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendataan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Uridang Nomor 33 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula
berjumlah Rp.2 .435. 7 54. 736. 127, 16 bertambah sejumlah Rp.136 .458.841. 7 49 ,54
sehingga menjadi Rp.2.572.213.577.876,70
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat