Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, perlu didukung dengan sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah yang telah terjadi beberapa kali perubahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum yang diubah, yaitu ketentuan angka 2, angka 3, dan angka 5 pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 ditambah 1 huruf, ketentuan ayat (2) pasal 5 diubah, ketentuan ayat (2) pasal 9 diubah ketentuan lampiran V bagian ketiga pasal 39 diubah, antara pasal 51 dan 52 disisipkan 6 pasal yakni pasal 51A sampai dengan pasal 51F tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan pengelolaan pemungutan atas Pajak Daerah di Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Bahwa penyesuaian dan penataan dimaksud karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah pengelola pajak daerah, dan perubahan terhadap tata cara pemungutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang ketentuan umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta terkait dengan tata cara
pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor sebagaiamana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf adan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2013 Nomor 8) diubah. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 9 dan angka 10 diubah dan
disisipkan 4 (tiga) angka yakni angka 9a,angka 19a, angka 24a dan angka 31a, sehingga Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2005 Nomor 5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 8 Tahun 1998.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan tatau Pertokoan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017 No. 53; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. Bahwa sejak dimulainya era otonomi daerah menghendaki daerah untuk berkreasi dalam mencari sumber penerimaan yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan;
b. bahwa Retribusi Jasa Umum dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan daerah, perlu mengubah pasal dan ayat dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 2 Tahun 1981;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013;
5. UU No. 22 Tahun 2009;
6. UU No. 28 Tahun 2009;
7. UU No. 44 Tahun 2009;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 81 Tahun 2012;
10. Permenakertrans No: Per.04/MEN/1980;
11. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
13. Permenkes No. 85 Tahun 2015;
14. Kepmenhub No. 9 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang penghapusan jenis retribusi, perubahan tentang objek retribusi pelayanan kesehatan, penambahan terkait dengan penetapan pagu tarif maksimal, penambahan terkait dengan subjek retribusi pelayanan persampahan, penghapusan beberapa pasal terkait retribusi biaya cetak KTP dan Akta Capil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2018.
Peraturan Daerah Pemerintah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 DIUBAH
13 Hlm. ( II Pasal); 1 Lampiran (50Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi
Pendapatan Asli Daerah dalam rangka optimalisasi
sumber-sumber pendanaan untuk memenuhi
kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan
pemerintahan daerah, maka di pandang perlu untuk
menindak lanjuti ketentuan Pasal 110 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: 1. Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Radio dan Orbit Satelit
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wajo;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2019
DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH BAGIAN KABUPATEN/KOTA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.117, TLD NO.103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Dana Bagi Hasil, Tata Cara Pelaksanaan Alokasi Anggaran Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, serta Peningkatan Dana Bagi Hasil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
8 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2012
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna dipandang perIu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
UU No 25 Tahun 1956; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983; PP No 79 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Keppres Nomor 117/P Tahun 2008; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur No 15 Tahun 2004; Perda No 08 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Timur No 13 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantar Timur No 2 Tahun 2012
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jenis dan Rincian Retribusi; Pelaksanaan Pungutan Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan Retribusi; Ketentuan Denda; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
semua ketentuan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tetang retribusi jasa usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat