Peraturan ini mengatur tentang penghapusan jenis retribusi, perubahan tentang objek retribusi pelayanan kesehatan, penambahan terkait dengan penetapan pagu tarif maksimal, penambahan terkait dengan subjek retribusi pelayanan persampahan, penghapusan beberapa pasal terkait retribusi biaya cetak KTP dan Akta Capil.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat