PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM BELAJAR BERBASIS RISET OLEH LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 16, BN 2019/NO. 1451; PERATURAN.GO.ID: 15 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan peningkatan kompetensi
pegawai negeri sipil melalui pendidikan formal berbasis
penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu
pengetahuan dan teknologi, perlu mengubah beberapa
ketentuan dalam Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Belajar
Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Program Belajar
Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
2. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
3. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonDepartemen sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
NonKementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
4. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
3 Tahun 2019 tentang Program Belajar Berbasis Riset
oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 39);
Mengubah ketentuan Pasal 1; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal
yakni Pasal 2A; Ketentuan Pasal 5 huruf a dihapus dan ditambah 3 (tiga)
ayat yakni ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Ketentuan Pasal 8 ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf c,
huruf d dan huruf e; Ketentuan ayat (3) Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 11 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (2)
dan ayat (3); Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (2);Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah;
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Mengubah Peraturan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 39)
15 halaman dengan lampiran
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN PEJABAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN PEJABAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional Indonesia, pejabat Negara, penerima pension, dan penerima tunjangan dan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, dan tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional Indonesia, anggota kepolisian Negara republic Indonesia, pejabat Negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara Negara Indonesia, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat Negara, dan penerima pensiun atau tunjangan, perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji atau tunjangan ketiga belas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota Lhokseumawe tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, pejabat Negara dan pejabat daerah di lingkungan pemerintah kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU RI No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjanganhari raya dan gaji atau tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji atau tunjangan hari raya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berwujud di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan Barang Milik Daerah, pemusnahan dan
penghapusan aset tak berwujud perlu dilaksanakan
secara efektif, efisien dan akuntabel; bahwa dalam rangka penghapusan aset tak berwujud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora perlu disusun
tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan
aset tak berwujud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berwujud di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kewenangan dan Tanggung Jawab
Bab IV Pemusnahan Aset Tak Berwujud
Bab V Penghapusan Aset Tak Berwujud
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 16, BN 2019/ NO 310; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana
dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam
Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran
2019 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
bahwa agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
sebagaimana dimaksud huruf a tertib administrasi dan
tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu adanya
petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
187/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2019;
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Program dan Kegiatan;
4. Pelaksanaan Anggaran;
5. Pelaksanaan Swakelola;
6. Pertanggungjawaban;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa kualitas sumber daya manrlsia yang sehat, cerdas dan
produktif rnerupakan aset berharga bagi kemajuan Bangsa
dan Negara Indonesia dan
kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi
di Kabupaten Barito Selatan sehingga dapat mengharnbat
upaya
peningkatan kesehatan rnasyarakat dan pembangunan
kuaiitas sumber daya rnanusia.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Tahun 2012; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 TaLrun 2013; 9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.14O/7/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/I/ 2010; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
2269/Menkes/Per /XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 20l4; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 20l4; Peraluran Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan
Menteri
Perencanaan
Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Perat.u{ran Menteri Keuangan Nomor : 61/PMK.O7/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016.
Penurunan Stunting berkattan dengan intervensi gizi spesifik
dan intervensi gizi sensitif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 16 Tahun 2019
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Serta Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat
Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap Tahun Anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Bahwa sesuai dengan surat Walikota Banda Aceh Nomor 900/0686 tanggal 25 Juni 2018 hal Permohonan Dana Bantuan Fisik Pembangunan Kawasan Ulee Lhee Kota Banda Aceh adalah meningkatkan kualitas fasilitas publik dalam mendukung wisata halal, untuk mendukung Pembangunan Kawasan Wisata Ulee Lhee perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11Tahun 2006; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelayanan pendapatan daerah, perlu peningkatan kelas dan dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Peningkatan kelas dan pembentukan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat tanggal 25 Juni 2019 Nomor 061/3383/OTDA hal Rekomendasi Peningkatan Kelas dan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan. untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016 ; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenkeu No. 207/PMK.07/2018; Perda No. 14 tahun 2016; Pergub No.74 Tahun 2016; Pergub No. 21 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut : ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 diubah serta ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3), ketentuan Pasal 7, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19 dihapus, ketentuan pasal 21 ayat (4) dihapus, ketentuan Lampiran III dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11 hlm, Lampiran : 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat