Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Program dan Kegiatan; Pelaksanaan Anggaran; Pelaksanaan Swakelola; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat