Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Program dan Kegiatan; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Pelaksanaan Swakelola; 6. Pertanggungjawaban; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat