Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019

Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berwujud di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Kewenangan dan Tanggung Jawab Bab IV Pemusnahan Aset Tak Berwujud Bab V Penghapusan Aset Tak Berwujud Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Aset Tak Berwujud di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2019
Tanggal Berlaku
20 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.16
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan