Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No. 15/ 2017 Seri B Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan cara penghitungan pajak dan penetapan besarnya tarif pajak yang tercantum dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, belum mencerminkan keadilan bagi Wajib Pajak, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah serta sesuai ketentuan dalam Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak diatur dengan Peraturan Daerah, sehingga penyesuaian terhadap besarnya tarif Pajak dalam Peraturan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 9, Pasal 10;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, BD.2017/ No. 17 Seri F Nomor 426
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2OI7
ABSTRAK:
untuk tertibnya pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum (Definisi), Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
9 Hlm, Lampiran: 2 Lamp
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dari Peraturan Daerah Ini adalah:
Bahwa beberapa ketentuan Perda Kabupaten temangung No. 13 Tahun 2015 dalam pelaksanaanya perlu diadakan penyempurnaan. Untuk melaksanakan Putusan MK dalam perkara No. 128/PUU-XIII/2015, maka beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Temanggung No. 13 Tahun 2015 tersebut perlu diubah.
Dasar Hukum peraturan daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undnag-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dna Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah, Perpres no. 87 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perda Kabupaten Temanggung No. 13 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Materi di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
beberapa ketentuan di dalam Perda Kabupaten Temanggun No. 13 Tahun 2015 mengalami perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan daerah ini mengalami perubahan:
- Ketentuan angka 10 Pasal 1 diubah.
- Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah.
- Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah.
- Di anatara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 2 (dua) pasal baru yakni Pasal 7A dan Pasal 7B.
- Ketentuan Pasal 14 diubah.
- Ketentuan Pasal 20 diubah.
- Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 20A, Pasal 20B, dan Pasal 20C
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2017/NO.12, LL KAB.KUBURAYA: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa Pembanguna Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi local, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan serta berkelanjutan; bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyusunan perencanaan pembangunan desa di wilayah Kabupaten Kubu Raya, perlu disusun Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa; bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berserta berbagai peraturan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015, Pemendagri No.114 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Desa; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pemantauan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEAKSANAAN PEMBERIAN, PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DARI APBD KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran proses pencairan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa perlu mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 8 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Kepada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari An^aran Pendapatan-dan Belanja Daerah KabupatenPacitan Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahim 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 85 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Kepada Pemerintah Desa, diubah pada halaman Lampiran dan selengkapnya berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
lampiran peraturan bupati nomor 8 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pemberian, penyaluran, dan pertanggunjawaban bantuan keuangan khusus dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pacitan kepada pemerintah desa.
DESA
3 halaman dan 12 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 127) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2017
bahwa untuk menindaklanjuti Ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP KERJASAMA; 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; 5. PELAKSANAAN KERJA SAMA DESA; 6. PERUBAHAN DAN BERAKHIRNYA KERJA SAMA DESA; 7. JANGKA WAKTU; 8. FORCE MAJEUR ; 9. BENTUK KERJA SAMA ANTAR-DESA; 10. PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 11. PEMBIAYAAN; 12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kerjasama Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud sebagaimana dimaksud pada huruf pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Dearah ini mengantur tentang ketentuan umum, perangkat desa, persyaratan, mekanisme pengangkatan, pelantikan, pembekalan, masa jabatan perangkat desa, larangan bagi perangkat desa, pemberhentian sementara, pemberhentian, kekosongan jabatan perangkat desa, pembinaan dan pengawasan, biaya pengangkatan perangkat desa, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pelaksanaannya, menyebabkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dicabut sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2002 Nomor 23 Seri E Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan Desa
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat