Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 15, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemindahan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Republik Rakyat Polandia GA. Mangkomke Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor
98 Tahun 2014 tentang perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil perlu
menetapkan peraturan Bupati tentang pendelegasian kewenangan
pelaksanaan izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat di kabupaten
Kolaka Utara
1. Pasal18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93
tambahan lembaran Negara RI Nomor 4866);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2014 Nomor 45, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia. Nomor 5512)
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan
lembaran Negara RI Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah dengan
peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Oaerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246 tambahan lembaran Negara RJNo. 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang pelaksanaan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Undangundang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kedl dan Menengah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
7. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2014 tentang pedoman pemberian izin Usaha Mikro dan Kecll,
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 82 TAHUN 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pelimpahan kewenangan bupati/walikota ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
b. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada
Camat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian
Wewenang Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2000
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Tatacara
Pencalonan , Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Kesepakatan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri
Agama Nomor l/U/KB/2000 dan MA/86/2000; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor E / 83 / 2000 dan 166/c/Kep/Ds/2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencalonan, pemilihan kepala desa, pelantikan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pengangkatan penjabat kepala desa, larangan kepala desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah K.abupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1981 dicabut.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 15 Tahun 2021
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian
sebagian kewenangan penandatangan Keputusan
dan naskah dinas bidang kepegawaian dari Bupati
Way Kanan kepada para pejabat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
UU No.12 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2020, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, PP No.49 Tahun 2018, PeraturanBKN No.24 Tahun 2017, PeraturanBKN No.2 Tahun 2018, PERDA No.8 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan
Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way
Kanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Halaman 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada PT. Agro Jabar Dalam Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, serta dampak lonjakan harga minyak goreng curah, perlu diselenggarakan operasi pasar murah melalui penugasan kepada PT Agro Jabar yang merupakan BUMD Jawa Barat. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.71 Tahun 2015; Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017; Permendag No.7 Tahun 2020; Perda No.15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, pendanaan, kerja sama, keadaan kahar, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
8 Hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016
Permenaker No. 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Wewenang kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Naskah Dinas di Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur serta Penunjukkan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
Permenakertrans Nomor PER.06/MEN/IV/2007 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Keputusan Pemberhentian Sementara, Pemberian Izin Cuti, Izin Perkawinan dan Perceraian PNS di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Permenakertrans Nomor PER.13/MEN/IV/2007 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Keputusan dan Petikan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS Serta Mutasi Kepegawaian Lainnya di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Permenakertrans Nomor PER.01/MEN/II/2008 tentang Pendelegasian Wewenang yang Berkaitan dengan Mutasi Kepegawaian bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kepmenakertrans Nomor KEP.91/MEN/VI/2004 tentang Pendelegasian Wewenang untuk Melaksanakan Pelantikan Pejabat Struktural dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 15, BN.2016/No.553, jdih.kemnaker.go.id : 39 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-surat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai KepaJa Sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
l . Undang-Undang Nomor 9 Tnhun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4586);
5 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 I I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tohun 201I Nomor 82, TambAhan Lembaran NegAra Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana Lelah diubah becberapa kali Terakhir dengon Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
6 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496).
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 20 13 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemeritah Nomor 19 Tnhun 2005 tentang Standar Nasional Pendidiikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54I0);
9 . Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
TahUn 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058)
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tantang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
11 . Peraturan Menteri Negara Pendayaan /\paratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), seBagaimana telah diubah dengan Peraturan Menterl
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1427).
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perka BKPM No. 5 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Pendaftaran Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Kota Tanjung Pinang Dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun
Mencabut :
Keputusan Kepala BKPM Nomor 66/SK/2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing di Daerah Industri Pulau Batam
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 15, BN 2009/ NO 543; https://peraturan.go.id/ : 5 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Pendaftaran Penanaman Modal Di Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat