kesehatan - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI PENANGGULANGAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (AIDS)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2009/No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten
Sukoharjo perlu dibentuk Komisi Penanggulangan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (AIDS) Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Pcrntunm Presidcn Nomor 75 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, sekretariat, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2009.
Pcraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2005 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemeriksaan Penunjang Diagnostik Ultrasonografi di Puskesmas Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Masyarakat, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Klaten tentang Penentuan Tarif Pemeriksaan
Penunjang Diagnostik Ultrasonografi di Puskesmas Kabupaten
Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya pemerlksaan penunjang diagnostik Utrasonografi di Puskesmas sebagaimana dimaksud pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat, dilakukan secara bertahap dengan besaran tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp30.000,00 ( tiga puluh ribu rupiah ) untuk pemeriksaan penunjang diagnostik Ultrasonoqrafi, dan Rp13.200,00 ( tiga belas ribu dua ratus rupiah) sebagai jasa tindakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Biaya Operasional Puskesmas dan Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009, tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Masyarakat, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Klaten tentang Penggunaan Biaya Operasional
Puskesmas dan Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten
Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang biaya Operasional Puskesmas dan Laboratorium Dinas Kesehatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Penggunaan sebagaimana tersebut dalam Lampiran. Besarnya anggaran yang dibutuhkan Puskesmas dan Laboratorium Dinas
Kesehatan sesuai Kebutuhan riil rasional Puskesmas dan Laboratorium
serta mengingat Kemampuan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (Hospital ByLaws)
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit tidak lagi sebagai lembaga sosial yang kebal hukum tetapi telah bergeser menjadi lembaga yang dapat sebagai obyekhukum; bahwa perubahan paradigma sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan internal rumah sakit yang mengatur hubungan, peran dan fungsi pemilik, pengelola dan Staf Medis rumah sakit; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah, dalam pemberian pelayanan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta sebagai sarana perlindungan hukum bagi para pihak yang berperan menyelenggarakan pelayanan dalam rumah sakit, perlu disusun Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (hospital bylaws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan NOmor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159b tahun 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IVI Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini berisikan mengenai Peraturan Internal RSUD RAA. Soewondo Pati (Hospital ByLaws); Staf Medis; Sengketa dan Penyelesaian Sengketa; dan Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan dan
untuk meningkatnkan derajat kesehatan kepada masyarakat
perlu diatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan Rumah
Sakit Umum Oaerah Kabupaten Temanggung oleh Bupati; bahwa sehubungan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Oaerah Kabupaten
Temanggung;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang visi, misi, tujuan dan motto rumah sakit, pelayanan kesehatan, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, hak dan ekwajiban pihak rumah sakit, pasien dan dokter.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2009.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 35 Tahun 2009
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2009/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas
Kesehatan Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan merupakan
sarana pelayanan untuk meningkatkan kelancaran dan
kenyamanan sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD)
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)
Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun
2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 33; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4194);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4337);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis -Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 181);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
NOMOR 33 TAHUN 2009
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Hewan Penular Rabies (HPR) Dari dan/atau ke Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan mencegah penularan
penyakit hewan kepada manusia serta mengantisipasi merebaknya kasus
penyakit rabies di Kabupaten Jembrana, perlu melakukan langkahla
gkah pencegahan dan perlindungan berupa penutupan sementara lalu
intas hewan penular rabies;
b. bahwa untuk mempertahankan Kabupaten Jembrana yang masih bebas
dari kasus rabies perlu dilakukan penutupan sementara pemasukan dan
/atau pengeluaran HPR dari dan /atau ke Kabupaten Jembrana.:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lenutupan
sementare Pemasukan dan /atau pengeluaran HR ke Kabupaten
Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor I6 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 scbagaimana telah diubah beberapa ka'i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemeritah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian dan Menteri Dalarn Negeri Nomor 279A/Men.Kes/VIII/1978, Nomor 522/Kpts/UM/8/78, Nomor 143 Tahun 1978; Kcputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/81; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 363/Kpts/UM/5/1982; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 989/Kpts/TN.580/6/1984; Peraturan Gubemur Bali Nomor 88 Tahun 2008; Instruksi Bupati Jembrana Nomor 5 Tahun 2008;
Pasal I
Menutup sementara pemasukan dan /atau pengeluaran Hewan Penular Rabies (HPR) dari dan /atau ke Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2009
KLAIM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - PENGATURAN PENGGUNAAN DANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2009/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Penggunaan Dana Dari Klaim Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (7) Keputusan Menteri Kesehatan nomor
582/Menkes/SK!VI/1997 tentang Pola Tarip Rumah Sakit Pemerintah maka
Pengaturan Penggunaan Dana dari Klaim J aminan Kesehatan Masyarakat
(JAMKESMAS) bagi Rumah Sakit Umum Daerah perlu diatur; bahwa dengan pemberlakuan Indonesia Diagnosis Related Group (INA
DRG) sebagai dasar klaim Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
per 1 Januari 2009 bagi seluruh Rumah Sakit penyelenggara Jaminan
Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) 2009 serta untuk tertib administrasi
dan kepastian hukum penggunaan dana klaim Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESMAS) perlu Pengaturan Penggunaan Dana dari Klaim
Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Penggunaan
Dana dari Klaim Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) di Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 124/MENKES/SK/II/2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penggunaan dana klaim jamkesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2009.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat