PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISTEM MANAJEMEN INFORMASI OBJEK PAJAK ( S I S M I O P )
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISTEM MANAJEMEN INFORMASI OBJEK PAJAK ( S I S M I O P )
ABSTRAK:
a. bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah uyang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada
masyarakat serta mewujuskan kemandirian daerah
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 2 (Poin J) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 Tentang
Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng, perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek
Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Dalam
Rangka Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data
Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan Dan
Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan
(PBB) Dalam Rangka Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan
Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak
(Sismiop).
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Dokumentasi dan Informasi Hukum|53
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4740);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Dokumentasi dan Informasi Hukum|54
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5164);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Lembar Daerah Tahun
2009 Nomor 9);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembar Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Perda
Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 26);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2011 tentang Mekanisme Perencanaan Dan Sistem
Penganggaran Pembangunan Partisipatif Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2011 Nomor 4);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3
Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2013 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 6);
PERBUP Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Di Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan Dan Pengawasan Pegawai Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, khususnya yang
mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian
pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang berasal
dari non Pegawai Negeri Sipil, maka perlu disusun
Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan
dan Pengawasan Pegawai pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Semarang yang berasal dari non Pegawai
Negeri Sipil;
bahwa untuk menunjang pelayana,n yang dilakukan
oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Semarang maka
dibutuhkan Pegawai yang berasal dari non Pegawai
Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; UndangaUndang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan Dan Pengawasan Pegawai Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil yang meliputi Jenis, Status Dan Formasi, Pengadaan, Pengangkatan, Penjenjangan, Masa Kerja, Pemberhentian, Hak Dan Kewajiban, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Nomor 7 Seri G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I angka 4 Pasal 20
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juncto Pasal I angka 3
Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan besaran Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3363);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang kedua terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
yang ketiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran
dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Dana Operasional;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah yang ketiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Nganjuk Nomor 02 Tahun 2007 (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2007 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2014 Nomor 01);
BESARAN
TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN
2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Bantul dalam memberikan
pelayanan penyediaan air minum yang bersih dan sehat
kepada masyarakat, maka Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Bantul harus dikelola secara profesional;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, Keputusan
Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor
452/B/Kep/Bt/1994 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Daerah Tingkat II Bantul sudah tidak sesuai lagi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul
Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul
Nomor 11 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007;
Materi Pokok: Lapangan Usaha PDAM; Organisasi; Dewan Pengawas; Rincian Tugas, Wewenang dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan tenaga Ahli; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 88 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, daerah dapat membentuk layanan pengadaan secara elektronik; b. Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Pemerintah Kabupaten membentuk 1 (satu) LPSE untuk memfasilitasi ULP dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Susunan Oraganisasi; Uraian Tugas; Pegawai LPSE; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 1 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014 - 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tujuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Penanaman Modal di Kabupaten Tegal, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman
Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014 - 2025;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014 - 2025.
RUPM merupakan dokumen perencanaan penanarnan modal sebagai
acuan bagi SKPD dan Pemerintah Kabupaten dalarn menyusun
kebijakan yang terkait dengan kegiatan Penanarnan Modal.
RUPMK sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Upacara Pemberangkatan Jenazah Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya
selama menjabat Kepala Desa dan Perangkat Desa yang
meninggal dunia semasa masih aktif menjabat dilakukan
upacara penghormatan;
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran dalam upacara
pemberangkatan jenazah Kepala Desa dan Perangkat
Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
diberikan pedoman pelaksanaannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2007;
Materi Pokok: UPacara Pemberangkatan; Tata Cara dan kelengkapan Upacara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 32/188.45/6/1989 tentang Tata Cara Upacara Pemberangkatan Jenazah Kepala Desa dan Perangkat Desa
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
untuk mengoptimalkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Jombang dan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya, serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan bagi pengguna jalan
UU No 12 Tahun 1950, UU No 32 Taun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, PP No 41 Tahun 1993, PP No 43 Tahun 1993, PP No 34 Tahun 2006, PP No 55 Tahun 2012, PP No 80 Tahun 2012, KepGub Jatim No 188 Tahun 2010, Perda No 17 Tahun 2012.
maksud dan tujuan kawasan tertib lalu lintas, lokasi pengawasan dan pemantauan, larangan di lokasi kawasan tertib lalu lintas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Keputusan Bupati Kepala Dati II Jombang Nomor 60 Tahun 1996 tentang Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Dati II Jombang
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat