Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014 - 2025. RUPM merupakan dokumen perencanaan penanarnan modal sebagai acuan bagi SKPD dan Pemerintah Kabupaten dalarn menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan Penanarnan Modal. RUPMK sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat