Peraturan Bupati (Perbup) tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan perizinan usaha di bidang
ketenagalistrikan, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Ketenagalistrikan; bahwa dengan di berlakukannya Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dan
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan izin usaha di
bidang ketenagalistrikan sambil menunggu dibentuknya
Peraturan Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu mengatur izin usaha
ketenagalistrikan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang lzin Usaha Ketenagalistrikan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2010
Maksud dan Tujuan; Usaha Ketenagalistrikan; Perizinan; Hak Dan Kewajiban; Lingkungan Hidup Dan Keteknikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2011.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, perIu ditumbuhkan. Budaya gemar membaca meIaIui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karyarekam. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka pemerintah daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan Iayanan bagi masyarakat secara optimal dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh Iayanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pengelola perpustakaan/pustakawan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 4 Tahun 1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2533); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); Undang-Undang Republik Indonesia,Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionaI Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeIoIaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4); Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan KeuanganDaerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3, tambahan lembaran daerah nomor 1);
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan perpustakaan daerah kabupaten kuantan singingi. Berasaskan pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan,kerukunan dan kemitraan. Sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Serta untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.7 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud huruf a dan guna membangun serta mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang baik dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68
Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun
2010.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2011/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perijinan Surat Tanda Kebangsaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan retribusi surat tanda kebangsaan kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perijinan Surat Tanda Kebangsaan Kapal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan
Bab III Tata Cara Permohonan Surat Tanda Kebangsaan Kapal
Bab IV Kewajiban
Bab V Masa Berlakunya Surat Tanda Kebangsaan Kapa
Bab VI Pencabutan Surat Tanda Kebangsaan Kapa
Bab VII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
Peraturan Bupati Nomor 001 Tahun 2006 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2011
persyaratan dan tata cara pendftaran penduduk dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Uatara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Tertib Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil sejalan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.37 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Keputusan Presiden No.88 Tahun 2004; Kepmendagri No.94 Tahun 2003; Permendagri No.10 Tahun 2005; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.11 Tahun 2010; Permendagri No.12 Tahun 2010; Permendagri No.19 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan catatan sipil di kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pendaftaran penduduk, pencatatan dan penerbitan biodata penduduk, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, pendaftaran peristiwa kependudukan, pendaftaran penduduk rentan administrasi kependudukan, pelaporan penduduk yang tidak mampu melaporkan sendiri, pencatatan sipil di wilayah kabupaten gorontalo utara, pencatatan pengangkatan anak, pengakuan anak dan pengesahan anak, pencatatan perubahan nama, pencatatan perubahan status kewarganegaraan, pencatatan peristiwa penting lainnya, pembetulan dan pembatalan akt pencatatan sipil, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 56 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ijin Cuti Bersalin atau Keguguran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa pemberian ijin cuti bersalin bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
dan tenaga lainnya secara umum belum diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri
Sipil (PNS); bahwa dalam rangka memperhatikan dan mempedulikan faktor
kesehatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan tenaga lainnya yang
bersalin atau keguguran, serta untuk mewujudkan Keadilan dan
Kesetaraan Gender di Kabupaten Sragen perlu mengatur Tentang
Ijin Cuti bersalin atau keguguran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
dan tenaga lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a,dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen
Tentang Ijin Cuti Bersalin atau Keguguran bagi Calon Pegawai
Negeri Sipil dan Tenaga lainnya di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pejabat yang berwenang memberikan ijin, jangka waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 07 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2011/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Rembang, perlu adanya pengaturan; bahwa pengaturan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dilakukan melalui Izin Usaha Jasa Konstruksi; untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Prosedur Pemberian IUJK
Bab IV Perubahan Data IUJK
Bab V Tim Verifikasi dan Tim Monitoring Evaluasi
Bab VI Daftar Ulang IUJK
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat